Jakarta – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan pentingnya integritas aparatur dan penguatan sistem digital dalam mendorong akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Hal tersebut disampaikan Viva Yoga saat memberikan sambutan dalam Rapat Akselerasi Reformasi Birokrasi Melalui Kebijakan Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan dalam Tata Kelola Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Transmigrasi, yang digelar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, penerapan digitalisasi dan e-government telah menjadi langkah awal dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Dengan sistem birokrasi yang paperless dan minim kontak fisik, potensi penyimpangan dapat ditekan sehingga tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun digitalisasi saja tidak cukup. Integritas pegawai dan pejabat publik adalah kunci utama karena menyangkut moral, etika, serta sikap dan perilaku,” ujar Viva Yoga.
Ia menambahkan, integritas merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang modern, bersih, dan profesional. Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa digitalisasi birokrasi mampu meningkatkan efisiensi, bahkan berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga administrasi karena digantikan oleh teknologi.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri seluruh pegawai Inspektorat Jenderal serta perwakilan berbagai unit kerja di lingkungan Kementrans.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menekankan perlunya pengawasan yang kuat dari lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami meminta lembaga pengawasan ikut melakukan monitoring, pendampingan, dan evaluasi sejak tahap perencanaan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Rapat tersebut turut diisi dengan talk show yang menghadirkan narasumber dari KPK dan BPKP sebagai bagian dari penguatan komitmen reformasi birokrasi di Kementerian Transmigrasi.
(ARW)






