Banjarnegara – Kondisi memprihatinkan masih terlihat di ruas jalan penghubung Banjarnegara–Kebumen yang berada di Desa Pagedongan, Kecamatan Pagedongan. Sudah berbulan-bulan, badan jalan di lokasi tersebut mengalami amblas cukup parah, namun hingga kini belum ada perbaikan nyata dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara.
Kerusakan jalan yang berada di tikungan serta jalur menurun ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan. Meski telah dipasang rambu peringatan, kondisi tersebut dinilai tidak cukup untuk menjamin keselamatan pengendara, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dan kecewa atas lambannya penanganan. Mereka menilai pihak terkait terkesan mengabaikan keluhan masyarakat, meski persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan dan diberitakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah lama amblasnya, tapi belum juga dibetulkan. Padahal ini jalan utama, bahaya sekali. Masak cuma dikasih rambu terus dibiarkan,” ujar salah satu warga setempat saat ditemui di lokasi, Sabtu (13/12/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan para pengguna jalan dari luar daerah. Seorang pengemudi asal Jakarta yang melintas mengaku heran melihat kondisi jalan rusak parah tanpa perbaikan berarti. Ia berharap persoalan ini terus disuarakan agar segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Desa Pagedongan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak desa telah menerima banyak pertanyaan dan keluhan dari masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan tersebut sepenuhnya berada di bawah DPUPR Kabupaten Banjarnegara.
“Kami sudah menyampaikan kondisi jalan yang amblas itu ke pihak PUPR. Hampir separuh badan jalan rusak, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Ini bukan ranah desa,” jelasnya, Selasa (16/12/2025).
Ia berharap pemerintah kabupaten segera mengambil langkah konkret sebelum kerusakan tersebut menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang lebih serius.
Masyarakat kini menunggu respons nyata dari DPUPR Banjarnegara. Jalan penghubung antarkabupaten tersebut bukan hanya urat nadi mobilitas warga, tetapi juga jalur vital aktivitas ekonomi. Ketidakseriusan penanganan dikhawatirkan akan berujung pada risiko keselamatan yang lebih besar.






