Brebes, Poskota.online – Tim Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Brebes melaksanakan pengecekan depot air minum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan memastikan ketersediaan air minum yang aman, bermutu, dan layak konsumsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Brebes dan didampingi oleh Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Kelas IIB Brebes, Sriyanto, beserta staf perawatan. Pengecekan meliputi pemeriksaan kondisi fisik depot, kebersihan dan sanitasi, serta pengambilan sampel air minum untuk dilakukan pengujian laboratorium.
Sriyanto menyampaikan bahwa pengecekan depot air minum merupakan bagian dari komitmen Lapas Brebes dalam menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengecekan depot air minum ini dilakukan secara berkala untuk memastikan air minum yang dikonsumsi warga binaan memenuhi standar kesehatan, aman, dan layak konsumsi sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan,” ujar Sriyanto.
Dalam pelaksanaannya, Tim Labkesda Brebes juga melakukan evaluasi terhadap proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi air minum di depot. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sarana dan prasarana depot air minum berada dalam kondisi bersih dan terawat, serta prosedur pengelolaan air minum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Tim Labkesda Brebes Nisa menyampaikan bahwa hasil pengujian kualitas air minum di Lapas Kelas IIB Brebes memenuhi standar kesehatan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian sampel air minum, kualitas air dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan dan aman untuk dikonsumsi. Kami juga memberikan rekomendasi agar pemeliharaan sarana dan pengujian kualitas air dilakukan secara rutin,” jelas Nisa.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Brebes menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman, serta mendukung keberlangsungan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui pemenuhan hak kesehatan secara berkelanjutan.






