PONTIANAK Poskota Online – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., memimpin Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (22/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Exit Meeting BPK RI ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Pemeriksaan yang telah dilaksanakan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk menilai kepatuhan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik, profesional, dan objektif,” ujar Krisantus.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas arahan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Temuan dan catatan yang disampaikan BPK RI nantinya akan dijadikan bahan evaluasi penting guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian belanja daerah di masa mendatang.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait, saya minta agar bersikap kooperatif, responsif, dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Tindak lanjut tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tegasnya.
Wagub Kalbar menambahkan bahwa setiap tindak lanjut yang dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah diharapkan mampu menjadi langkah perbaikan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkemajuan.
“Harapan kita bersama, apa yang telah kita perbaiki dan benahi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Krisantus menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan pondasi utama bagi terwujudnya tata kelola keuangan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi ‘Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan.






