instagram youtube

Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum Masuk Ranperda yang Disetujui DPRD

Wednesday, 24 December 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

PONTIANAK Poskota Online Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang telah disetujui bersama DPRD Kota Pontianak dalam Sidang Paripurna, Rabu (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Ranperda tersebut meliputi penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2025–2029, perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak, Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, fasilitasi dan pengawasan jaminan produk halal, penyelenggaraan bantuan hukum, serta digitalisasi pajak daerah.

Dalam penyampaiannya, Edi mengapresiasi kerja sama DPRD Kota Pontianak, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta tim, atas komitmen dan semangat kerja dalam membahas keenam Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif.

“Walaupun dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, disahkannya enam Ranperda tersebut menjadi landasan penting bagi aparatur Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Regulasi itu juga diharapkan menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” tuturnya.

Menurutnya, substansi Ranperda yang disetujui mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan perlindungan hukum, serta mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Ke depan, peraturan daerah ini akan menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Luar Biasa ASN Pemkot Pontianak Ukir Prestasi, Tegguh Yuliarto Raih Penghargaan IADR Awards 2025

Berita Terkait

Edi Imbau Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sederhana
Wako Edi : Peran Kunci Perempuan Hadapi Tantangan Pembangunan
Wujud Komitmen Kesejahteraan Masyarakat, Ketua TP PKK Kalbar Serahkan RTLH Bagi Warga Toho
Pastikan Natal Aman, Polda Kalbar Tingkatkan Pelayanan di Pusat Keramaian dan Rumah Ibadah
Luar Biasa Enam Sosok Perempuan Hebat Kota Pontianak Inspirasi di Hari Ibu
Respon Cepat Bencana Sumatera, Pangdam XII/Tpr Berangkatkan Satu Kompi Prajurit Yonzipur 6/SD
Ka Ops Polres Melawi Kembali Cek Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kapolres Landak Laksanakan Kunjungan Supervisi ke Pos Pengamanan Nataru di Kecamatan Mempawah Hulu

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 18:28 WIB

Edi Imbau Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sederhana

Wednesday, 24 December 2025 - 18:24 WIB

Digitalisasi Pajak hingga Bantuan Hukum Masuk Ranperda yang Disetujui DPRD

Wednesday, 24 December 2025 - 18:19 WIB

Wako Edi : Peran Kunci Perempuan Hadapi Tantangan Pembangunan

Wednesday, 24 December 2025 - 14:10 WIB

Wujud Komitmen Kesejahteraan Masyarakat, Ketua TP PKK Kalbar Serahkan RTLH Bagi Warga Toho

Wednesday, 24 December 2025 - 13:35 WIB

Luar Biasa Enam Sosok Perempuan Hebat Kota Pontianak Inspirasi di Hari Ibu

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Edi Imbau Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sederhana

Wednesday, 24 Dec 2025 - 18:28 WIB

Oplus_131072

Politik

Wako Edi : Peran Kunci Perempuan Hadapi Tantangan Pembangunan

Wednesday, 24 Dec 2025 - 18:19 WIB

Berita

Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Wednesday, 24 Dec 2025 - 14:51 WIB