Jakarta,Poskota.Online-Dengan adanya Laporan dan keterangan bapak Andi,Tokoh masyarakat yang Di Kuasakan oleh Kelompok petani Sawit di Kutai timur Kalimantan timur.
“Masyarakat Kelompok Tani yang Sudah berjuang untuk memperjuangkan hak hak Masyarakat yang tidak pernah di bayarkan Sharing Profitnya ini Dari tahun 2006 sampai saat ini kepada masyarakat ,Mengingat PT BAS melanggar kesepakatan bersama yang di Sepakati oleh PT BAS masyarakat kelompok Tani Forkompinda di wilayah kutai timur.
Karena kesepakatan Saring Profit tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya,walaupun sharing Profitnya tersebut perusahaan sangat di untungkan.
Kenapa perjanjian ini tidak di jalankan oleh PT BAS kepada masyarakat kutai timur /Kelompok tani Sawit.
Apakah PT. BAS di back up Oknum yang tidak bertanggung jawab ,Sehingga saring Profit tersebut tidak Terbayarkan /tersalurkan.
Segitu Hebatnya PT.BAS sehingga kesepakatan Bersama di langgar tanpa ada konsekwensi atau Sanksi dari pemerintah daerah atau pun pusat.
Kemanakah masyarakat harus mengadu Semua tentang ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi /Team reed..77






