instagram youtube

Satreskrim Polres Cilegon Tindak Lanjuti Perkara Kebakaran Yang Terjadi di Kecamatan Purwakarta

Tuesday, 31 January 2023 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon,poskota.online – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten langsung menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang terjadi pada (27/01) sekira pukul 19.30 Wib, yang terjadi di Lingkungan Leweung Sawo Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan bahwa. “Benar Satreskrim Polres Cilegon, telah meningkatkan penanganan perkara kebakaran yang terjadi pada Jumat (27/01) dari proses penyelidikan ke Penyidikan,” kata Nandar pada Senin (30/01).

Nandar menjelaskan Awal mula kejadian kebakaran akibat uap bbm jenis pertamax yang sedang dipindahkan dari jerigen ke jerigen lainnya  dengan menggunakan mesin pompa listrik yang menyambar terminal atau stop kontak listik. “Perbuatan tersebut dilakukan oleh AH (30) dengan menggunakan mesin pompa listrik sebagai sarana memindahkan BBM jenis pertamax, BBM didapat dengan cara membeli dari SPBU yang kemudian akan dijual kembali secara eceran,” ucap Nandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garasi kendaraan sekaligus tempat penyimpanan BBM jenis pertamax diantaranya terdapat beberapa liter yang ada dalam drum ikut terbakar hingga menjalar dan mengakibatkan garasi yang berdampingan ikut terbakar. “Adapun yang ikut terbakar diantaranya Garasi milik warga lain yang berisi 1 Unit kendaraan mobil Suzuki Ertiga Warna Putih Nopol A-1187-TA, 1 Unit kendaraan Mobil Nissan Grand Livina Nopol A-1759-TJ Warna Kuning Metalik, selain itu berdasarkan pemeriksaan di TKP ada rumah milik warga lain yang berdampingan ikut terbakar pada bagian dinding dan peralatan AC,” ujar Nandar.

Api berhasil di padamkan oleh 6 unit mobil Pemadam Kebakaran pada pukul 20.54 Wib. “Tidak ada korban jiwa namun kerugian Materil  sekira Rp.323.000.000.
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus kebakaran ini,” jelas Nandar.

baca juga  Storydetik88 Gelar Seminar dan Lomba Baca Puisi, Tema Generasi Muda Beraksi, Literasi, Motivasi.

Selain itu terlapor berinisial AH,(30),
MRA (17),MRI (17) dan MI, (17)
sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Cilegon.

Pada proses penyelidikan dan penyidikan terdapat perbuatan yang dapat dipidanakan berdasarkan Pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara, sehingga perkara tersebut dari Penyelidikan ditingkatan ke Penyidikan,” tutup Nandar. (Bidhumas).(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menembus Banjir dan Longsor: Upaya PLN Nusantara Power Membawa Harapan ke Sumut–Aceh
Wamen Viva Yoga Ungkap Kawasan Transmigrasi Jadi Lumbung Pangan dan Pusat Pertumbuhan Baru
Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi
ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 11:59 WIB

Menembus Banjir dan Longsor: Upaya PLN Nusantara Power Membawa Harapan ke Sumut–Aceh

Wednesday, 3 December 2025 - 11:48 WIB

Wamen Viva Yoga Ungkap Kawasan Transmigrasi Jadi Lumbung Pangan dan Pusat Pertumbuhan Baru

Monday, 1 December 2025 - 20:51 WIB

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Berita Terbaru