instagram youtube

Kapolsek Tigaraksa Kumpulkan Pengurus Stadion mini Diwilayah Hukum Polsek Tigaraksa

Wednesday, 8 February 2023 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tigaraksa,Kab.Tangerang,poskota.online – Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH menjadi inisiator untuk mengumpulkan pengurus di Stadion Mini yang ada di Wilayah hukum Polsek Tigaraksa di kantor Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Selasa, (7/2/2/23).

Yang hadir di Rapat tersebut Akp. Agus Ahmad Kurnia SH.MH (Kapolsek Tigaraksa), H. Chaidir M.Si (Camat Jambe), Agus Salim (Ketua KOK Kec. Jambe), Sultan (Pengurus Stadion mini Kec. Jambe), Deni Ketua KOK dan Pengelola Stadion MiniTapos Tigaraksa.

Kegiatan Rakor dilaksanakan Terkait Antisipasi Maraknya Tawuran Pelajar yang di sebakkan pertandingan sepak bola atau sparing antar sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Rakor tersebut Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia Meiga mengucapkan terimakasih atas Kehadiran Bapak-bapak Pengurus Stadion mini tigaraksa dan Jambe.

Kordinasi ini saya rasa perlu dilaksanakan Karena Stadion mini sering di gunakan Kompetisi atau Turnamen Sepak Bola antar Pelajar, sehingga bisa memicu Tawuran Antar Pelajar.

Sebagai upaya antisipasi, di harapkan kepada Pengelola agar ketika ada kegiatan Turnamen atau Pertandingan Sepak Bola antar Pelajar agar di Proses Perijinannya atau pemberitahuan Kepada kami (Polsek Tigaraksa)

Jika masih di Temukan Kegiatan Tournamen tanpa ijin dari kami, dan Potensi Gangguan Kamtibmasnya Tinggi maka kami tidak akan segan-segan Membubarkan Kegiatan Tersebut.

Camat Jambe Sdr H Chaidir mengucapkan Terima Kasih atas waktu Yang telah di Berikan kepada Kami, perlu kami Sampaikan bahwa Untuk Stadion Mini jambe saat ini tidak bisa di Gunakan karena Sedang ada Pemeliharaan Rumput.

Kami akan lakukan apa yg telah di sampaikan Oleh Kapolsek Tigaraksa, Tentang Mekanisme Perijinan pertandingan sepak bola antar pelajar, untuk meminimalisir terjadinya tauran antar pelajar di sebabkan pertandingan sepak bola.

baca juga  Garuda Minta Maaf dan Janji Berikan Kompensasi, Akibat dari Penerbangan Tertunda

Tanggapan Sdr. DENI Ketua KOK Kecamatan Tigaraksa mengucapkan kasih ucapkan atas undangan Rakor ini, Setelah kami Evaluasi, untuk Sementara ini kami tidak akan memberikan ijin untuk Penggunaan Stadion Mini Tigaraksa, untuk pelajar sebagai Upaya Cegah Tawuran antar Pelajar.

Secara terpisah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc Eng mengatakan mengapresiasi atas pertemuan terbuat untuk pencegahan tauran antar pelajar, karena selama ini awal mula tauran di sebabkan pertandingan sepak bola antar pelajar, pada saat pertandingan sepak bola tidak terjadi tauran namun kebanyaka setelah pertandingan biasanya pelajar berkumpul untuk tauran karena tidak menerima kekalahan, kata Kapolresta Tangerang.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Erlina Pastikan Perbaikan Jalan Adi Wijaya Antibar Harus Segera Dilaksanakan
Pamen Ahli Bidang Sosbud Sahli Pangdam XII/Tpr Ajak Mahasiswa Baru Universitas PGRI Pontianak Jaga dan Bangun Bangsa
Mabes Polri Gelar Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas TPPO di Polres Sanggau
Rizky Kabah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar
Lolos Agunan: Upaya Mendes Selamatkan Aset 2 Desa Jabar
Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan
Pontianak Bersahabat Dengan Alam dan Warganya, Menuju Pembangunan Hijau
Ploting Point Pagi, Satlantas Polres Melawi Hadirkan Rasa Aman di Jalan Raya

Berita Terkait

Thursday, 2 October 2025 - 23:17 WIB

Bupati Erlina Pastikan Perbaikan Jalan Adi Wijaya Antibar Harus Segera Dilaksanakan

Thursday, 2 October 2025 - 22:56 WIB

Pamen Ahli Bidang Sosbud Sahli Pangdam XII/Tpr Ajak Mahasiswa Baru Universitas PGRI Pontianak Jaga dan Bangun Bangsa

Thursday, 2 October 2025 - 22:49 WIB

Mabes Polri Gelar Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas TPPO di Polres Sanggau

Thursday, 2 October 2025 - 20:31 WIB

Rizky Kabah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Kalbar

Thursday, 2 October 2025 - 18:43 WIB

Lolos Agunan: Upaya Mendes Selamatkan Aset 2 Desa Jabar

Berita Terbaru