instagram youtube

Lagi Rumah Warga di Jadikan Rumah Prostitusi Terselubung, Satpol PP Banjarnegara Amankan 1 Pasangan Mesum dan 3 Wanita Penghibur

Sunday, 12 February 2023 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online – Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Banjarnegara melakukan penggrebekan dan rumah yang melakukan praktik prostitusi di Desa Binorong Kecamatan Bawang Banjarnegara

Rumah milik Aksan tersebut sebelumnya telah disegel oleh Satpol PP pada bulan maret tahun 2022 lalu karena melakukan praktik prostitusi, namun saat ini rumah tersebut kembali melakukan praktik yang sama .

Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadi mengatakan, pengrebegan dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat, dan pada Sabtu malam (11/2/2023) Satpol melakukan penggrebegan dilokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah prostitusi yang berlokasi di Desa Binorong ini dan pada bulan Maret 2022 pernah di tutup oleh Satpol PP karena dilakukan untuk kegiatan Prostitusi namun meski sudah di segel namun sampai saat ini masih melakukan kegiatan prostitusi di lokasi yang sama,” kata Sugeng kepada Media.

Sugeng menambahkan, saat dilakukan monitoring, dalam rumah tersebut kedapatan 1 pasangan yang sedang melakukan mesum dikamar, dan 3 wanita sedang menunggu tamu hidung belang .

Dan saat melakukan pemeriksaan kamar,Satpol PP mendapatkan bercak di sprei yang diduga air sperma dari pasangan tersebut.

“Saat dimintai keterangan para pekerja seks tersebut telah dibayar Rp.300.000, Rp.50.000 sebagai sewa kamar dan Rp. 250.000 untuk pembayar seks sekali main,” lanjutnta

Saat dilakukan monitoring ke rumah tersebut, penyedia fasilitas prostitusi sedang tidak ditempat , namun pemilik rumah diminta untuk hadir di kantor Satpol PP Senin 13 Maret 2023 .

Lebih jauh Sugeng mengatakan, tugas monitoring yang dilakukan merupakan tugas rutin dan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/025/Pol PP / II/2023 Tanggal 10 Februari 2023 Tentang Pelaksanaan Monitoring tempat – tempat hiburan malam atau rumah kos penginapan dan minuman keras beralkohol .(ahr)

Facebook Comments Box

baca juga  Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

Berita Terkait

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Berita Terbaru