Brebes poskota.online – Sepekan pelaksanaan Ops keselamatan candi 2023 yang dilakukan oleh Satlantas Polres Brebes berhasil menilang sebanyak 1487 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.
Pelanggaran didominasi pengendara Roda dua karena tidak memakai Helm sebanyak 887 kemudian pelanggaran garis marka yakni melanggar marka seperti menerobos traffik light juga pengendara mendahului kendaraan di depannya padahal marka jalan berupa garis tidak putus sebanyak 302.
185 kendaraan yang tidak menggunakan TNKB yang sah, disusul kemudian pelanggaran rambu-rambu 59 pelanggaran, selanjutnya kendaraan yang melebihi batas muatan ada 54 pelanggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Brebes AKBP. Guntur Muhammad Tariq, SIK melalui Kasat lantas AKP. Edi Sukamto. SH. MH menjelaskan selama sepekan pelaksanaan ops keselamatan candi 2023 pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
“Petugas memberikan teguran dengan sanki tilang kepada 1487 pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik pengendara kendaraan roda dua maupun lebih.” Jelas Kasatlantas. Senin (13/02/2023)
“Dominasi pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm, pelanggaran garis marka,TNKB tidak sah, pelanggran rambu-rambu dan kendaraan dengan muatan lebih (overload),” ucapnya.
Dari total 1487 pelanggaran, Kasatlantas menuturkan semua dilakukan tindakan langsung sanksi tilang oleh petugas terhadap pengendara.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat terutama pengguna jalan raya, agar tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan dalam berlalulintas.
“Patuhi aturan berlalulintas, biasanya kecelakaan lalu lintas diawali dari pelanggaran. Oleh karena itu, budayakan untuk tertib dalam berlalulintas di jalan raya,” pungkasnya. ***






