instagram youtube

Apakah Masih Wajib Pakai Masker? Simak Pernyataan Terbaru Jokowi

Friday, 24 February 2023 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Poskota.Online-Apakah masih wajib pakai masker? Masyarakat Indonesia diwajibkan memakai masker selama aturan PPKM pada masa pandemi COVID-19. Kini, kebijakan PPKM tersebut telah resmi dicabut oleh Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menerapkan kebijakan baru untuk penggunaan masker, khususnya saat berada di luar ruangan. Berikut informasi selengkapnya.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM. Yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Jumat (30/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jokowi kini mempersilakan masyarakat untuk melepas masker saat berada di luar ruangan.

“Jadi apalagi di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan,” kata Jokowi dalam pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).

Apakah Masih Wajib Pakai Masker? Ini Penjelasan Jokowi
Apakah masih wajib pakai masker? PPKM telah resmi dicabut oleh Presiden Jokowi. Kini, masyarakat diperbolehkan melepas masker saat berada di luar ruangan.

Jokowi Soal Memakai Masker Dianggap Kurang Sehat
Meskipun PPKM sudah dicabut, masih banyak orang yang tetap memakai masker. Jokowi pun memberikan tanggapan soal pemakaian masker di saat PPKM sudah dicabut.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Jadi, kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah, Pak Gub, nggak salah, karena PPKM memang sudah dicabut,” kata Jokowi, Kamis (23/2/2023).

baca juga  Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka

“Untuk masker masih tetap dipergunakan baik di stasiun atau pun di dalam Commuterline. Masih tetap diwajibkan,” kata Manager Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan kepada awak media Kamis (23/2/2023)

Pertimbangan KRL dan KAI masih mewajibkan masker adalah adanya surat edaran mengenai perjalanan perkeretaapian. Surat edaran tersebut belum dicabut hingga saat ini.

“Saat ini surat edaran Nomor 57 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih belum dicabut. Jadi kami masih melaksanakan aturan tersebut,” tegas Leza.

Reed..77

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 14:44 WIB

Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB