instagram youtube

Sempat Buron, Pengusaha Tambang Ilegal Ahkirnya Dibekuk Satreskrim Polres Serang

Sunday, 26 February 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.Online-Pelaku penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang W(49) akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang, pada Rabu (22/02) di tempat persembunyiannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang.

W yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penambangan ilegal oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Serang sempat melarikan diri (tidak kooperatif-red) dan akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan. “Tersangka W diduga telah melakukan usaha penambangan tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sehingga, pihaknya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ucap Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, W sempat melarikan diri ke salah satu Pondok di wilayah Ciomas. Namun berkat kerja keras petugas, W berhasil kita amankan,” kata Yudha Sabtu (25/02).

Lanjut Yudha, W sebelumnya juga pernah ditahan pada tahun 2019 dengan kasus yang sama. Dan untuk kegiatan penambangan saat ini, W sudah satu bulan beroperasi hingga akhirnya kembali diamanankan. “Untuk beroperasinya sudah satu bulan, dengan deposit 1000 rit, namun W baru menjual sebanyak 18 rit,” ujarnya.

Atas perbuatannya. “Tersangka di jerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, dengan ancaman dipidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.10 Miliyar,” lanjut Yudha.

Diakhir Yudha mengatakan bahwa. “Kami jajaran Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten,” tutup Yudha.

Farhat M (Bidhumas)reed..77

Facebook Comments Box

baca juga  Dosen UNTARA Bersama PDPI Laksanakan Pengabdian Masyarakat UMKM Tahu Tempe

Berita Terkait

Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga
Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga
Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Simpur Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal
Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran
Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD
Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 23:21 WIB

Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga

Thursday, 25 December 2025 - 23:01 WIB

Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga

Thursday, 25 December 2025 - 19:52 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Simpur Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Thursday, 25 December 2025 - 07:13 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal

Wednesday, 24 December 2025 - 14:51 WIB

Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Berita

Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga

Thursday, 25 Dec 2025 - 23:21 WIB