instagram youtube

Lagi, Satuan Narkoba Polres Pandeglang Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Monday, 27 March 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang,Poskota.Online-Lantaran kedapatan menyimpan paket narkotika golongan satu jenis ganja, NU (30) di Kampung Cidangiang, Kelurahan/Desa Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Pandeglang, pada Sabtu (25/03).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan penangkapan NU (30) merupakan hasil pengembangan dari tersangka I (27) yang berhasil diringkus, dengan barang bukti 2 bungkus kertas warna cokelat berisikan Narkotika jenis Ganja.

Berbekal infomasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan NU dikediamannya yang beralamat di Kampung Cidangiang, Kelurahan/Desa Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan NU berawal dari hasil pengembangan tersangka I yang sudah telebih dahulu kami amankan lantaran memiliki 2 bungkus ganja, berbekal infomasi tersebut anggota saya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati NU dikediamanya,” ujar Ilman.

Usai berhasil membekuk tersangka, anggota melakukan penggeledahan dan mendapati 1 buah kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 318,68 Gr, 1 bungkus plastik berukuran besar berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 121,47 Gr, 1 bungkus plastik berukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 21,91 Gr, dan 1 bungkus plastik klip berukuran besar berisikan biji narkotika jenis ganja, dengan berat bruto + 144,02 Gr dan 3 bungkus narkotika jenis ganja yang di lapis lakban cokelat dengan berat bruto + 84,60 Gr yang kesemuanya tersimpan di dalam lemari kamar.

Tak henti sampai disitu, anggota menemukan kembali 1 buah bekas kotak kacamata yang di dalamnya terdapat 2 bungkus kertas berwarna Cokelat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto + 18,47 Gr yang tersimpan di dalam box 1 unit kendaraan R2 Merk Vespa warna Medium blue Nopol A 4073 U, berikut 1 buah handphone merk Iphone warna Hitam yang berada di bawah lantai kamar rumah dan Uang sebesar Rp200.000 yang tersimpan di dalam celana. “Setelah anggota saya berhasil meringkus NU, kami mendapati narkotika jenis ganja tersebut dengan total berat bruto 709,15 gram yang di simpan dirumah tersangka,” tutupnya.

baca juga  Wamenhan M. Herindra Sampaikan Tiga Sasaran Prioritas Saat Menghadiri HUT ke-79 Korps Infanteri

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini NU telah mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. Tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reed..77 (Bidhumas).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa
PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan
Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional
Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Berita Terkait

Saturday, 1 November 2025 - 13:34 WIB

Pamor Wicaksono Pimpin Dewan Kesenian Brebes 2025–2030, Tegaskan Visi Penguatan Seni hingga ke Desa

Friday, 31 October 2025 - 22:29 WIB

PWI Kota Tangsel Gelar Rapat Perdana, Akhiri Dualisme dan Teguhkan Komitmen Profesionalisme Wartawan

Friday, 31 October 2025 - 21:39 WIB

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Friday, 31 October 2025 - 13:25 WIB

Silang.id dan Enthufest 2025 Hadirkan Pengalaman Musik Inklusif Lewat Bahasa Isyarat

Friday, 31 October 2025 - 08:33 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

KADIN Kalimantan Barat Lahirkan 8 Program Strategis

Sunday, 2 Nov 2025 - 12:10 WIB