instagram youtube

Jambret HP Seorang Ibu, Dua Pria Dibekuk Polsek Rajeg Polresta Tangerang

Sunday, 9 April 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota.online-Dua orang pria masing-masing berinisial MA (21) dan MD (21), diamankan Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten. Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, itu diamankan lantaran melakukan tindak pidana penjambretan.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan, MA dan MD melakukan aksi penjambretan telepon genggam milik seorang ibu yang berusia 47 tahun. Aksi itu dilakukan di Jalan Raya Melati, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

“Tersangka MA dan MD melakukan aksi itu bersama 1 orang lainnya yang masih kami kejar dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Nurjaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurjaman menjelaskan, awalnya korban hendak ke minimarket untuk mengisi pulsa diantar tetangganya menggunakan sepeda motor. Namun di perjalanan, korban dicegat para pelaku yang langsung meminta ponsel korban.

Korban berusaha mempertahankan ponselnya sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dengan para pelaku.

“Kemudian salah satu pelaku menyabetkan senjata tajam ke arah lengan korban sehingga korban mengalami luka. Para pelaku pun berhasil merampas ponsel korban,” papar Nurjaman.

Peristiwa itu kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Rajeg. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Tidak butuh waktu lama, personel Polsek Mauk berhasil meringkus tersangka MA dan MD tidak jauh dari lokasi peristiwa.

“Alhamdulillah. Tak berselang lama, anggota kami berhasil menangkap 2 dari 3 tersangka. Satu lagi tetap kami kejar,” ucap Nurjaman.

Beberapa saat kemudian, personel Polsek Mauk mendatangi Polsek Rajeg. Tujuannya untuk mengecek 2 pria yang diamankan itu. Pasalnya, dari ciri-ciri yang disebutkan, kedua tersangka identik dengan ciri-ciri pelaku yang melakukan aksi serupa yakni pejambretan ponsel di wilayah Mauk.

Personel Polsek Mauk datang membawa korban dan saksi. Setelah diperlihatkan, ternyata Kedua pria itu yakni tersangka MA dan MD juga merupakan pelaku penjambretan ponsel di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

baca juga  Presiden Jokowi Tinjau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Wonogiri

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Farhat M (Bidhumas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih
Yonif TP 833/BD Turut Hadir Dalam Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI di TMP Patriot Bangsa Sanggau
Aiptu Suwardi Isi Kegiatan TPQ di Masjid Al Amin, Tiong Keranjik, Lewat Program Mimbar Kamtibmas Polres Melawi
Pontianak Kategori Tinggi Indeks Masyarakat Digital 2025
Kodam XII/Tanjungpura Peduli : Beras Murah Untuk Hidup Sejahtera
SPPG Polresta Pontianak Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis dengan Security Food
Kapolresta Pontianak Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan P2B di Kecamatan Pontianak Barat
Kapolres Melawi Duan Bekesah Bersama Omel

Berita Terkait

Friday, 3 October 2025 - 21:14 WIB

Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih

Friday, 3 October 2025 - 18:04 WIB

Yonif TP 833/BD Turut Hadir Dalam Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI di TMP Patriot Bangsa Sanggau

Friday, 3 October 2025 - 17:38 WIB

Aiptu Suwardi Isi Kegiatan TPQ di Masjid Al Amin, Tiong Keranjik, Lewat Program Mimbar Kamtibmas Polres Melawi

Friday, 3 October 2025 - 17:13 WIB

Pontianak Kategori Tinggi Indeks Masyarakat Digital 2025

Friday, 3 October 2025 - 12:41 WIB

Kodam XII/Tanjungpura Peduli : Beras Murah Untuk Hidup Sejahtera

Berita Terbaru

Daerah

Pembukaan Cabang ke Dua Sapala Consultant

Friday, 3 Oct 2025 - 21:25 WIB

Oplus_131072

Politik

Tekan Campak, Pontianak Perluas Cakupan Imunisasi Anak

Friday, 3 Oct 2025 - 21:23 WIB

Oplus_131072

Berita

Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih

Friday, 3 Oct 2025 - 21:14 WIB