instagram youtube

Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan Istri Korban KDRT di Depok, IMM DKI Jakarta: Kapolda Objektif Melihat Kasus Ini

Friday, 26 May 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mengapresiasi langkah cepat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Depok, Jawa Barat pada Kamis, (25/5/23).

Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap mengatakan langkah yang diambil oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto adalah langkah yang tepat dan objektikf.

“Langkah Kapolda Metro Jaya dalam menangani kasus KDRT yang viral di Depok ini adalah langkah yang cerdas, Kapolda melihat kasus ini secara objektif dengan menangguhkan penahanan istri korban KDRT,” ujar Ari dalam keterangannya kepada awak media pada, Jumat (26/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ari berharap proses kasus KDRT ini ditangani dengan baik oleh Polda Metro Jaya seperti sikap yang sudah dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya untuk menjaga kerukunan dan merekomendasikan kasus ini sampai ke tahap restorative justice dan menjadi bentuk pembelajaran kepada semua pihak.

“Saya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan penyelesaian terbaik, kami percaya bahwa Polda Metro Jaya dapat menangani kasus ini dengan sikap dan langkah yang tepat,” tambahnya.

Mahasiswa program magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan seluruh proses kasus ini kepada Polda Metro Jaya dan sama-sama mendukung langkah tepat yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Saya rasa kita semua masyarakat yang berada di wilayah hukum Metro Jaya perlu untuk percaya kepada Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini, selain itu kita juga perlu untuk terus mendukung segala sikap dan langkah tepat yang diambil oleh Polda Metro Jaya,” tandasnya.

baca juga  Jalin Komunikasi Dengan Warga Kamtibmas Oleh Aipda Ari S

Sebelumnya diberitakan, istri korban KDRT malah jadi tersangka dan ditahan. Terkini, polisi akhirnya menangguhkan penahanan si istri.
Penangguhan penahanan dilakukan setelah publik riuh dan menilai polisi tidak adil.

“Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu,” kata Karyoto kepada wartawan di Polres Metro Depok.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Cepat, Mudah, dan Terintegrasi
Konser Akbar Naragigs 2025; DEWA 19 Feat MARCELLO VIRZHA Siap Getarkan Brebes
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke-3 Tahun 2025
Ribuan Warga Mengungsi, Pansus Papua Tengah Minta Pemerintah Daerah Lebih Serius Berikan Perlindungan
Hutama Karya Mulai Rehabilitasi Dua Gedung DPRD di Sulsel
Beri Perlindungan Lebih Luas, DKI Jakarta Gandeng Grab dan Benih Baik untuk Mobilitas Aman Perempuan & Anak
Potongan 20% Tarif Tol Trans Jawa Ditetapkan JTT Mulai 22 Desember
OECD Apresiasi Kemajuan Indonesia, Tahap Technical Review Segera Dimulai

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 17:28 WIB

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Cepat, Mudah, dan Terintegrasi

Friday, 12 December 2025 - 17:11 WIB

Konser Akbar Naragigs 2025; DEWA 19 Feat MARCELLO VIRZHA Siap Getarkan Brebes

Friday, 12 December 2025 - 15:38 WIB

Ribuan Warga Mengungsi, Pansus Papua Tengah Minta Pemerintah Daerah Lebih Serius Berikan Perlindungan

Friday, 12 December 2025 - 15:35 WIB

Hutama Karya Mulai Rehabilitasi Dua Gedung DPRD di Sulsel

Friday, 12 December 2025 - 15:30 WIB

Beri Perlindungan Lebih Luas, DKI Jakarta Gandeng Grab dan Benih Baik untuk Mobilitas Aman Perempuan & Anak

Berita Terbaru