Adi Setiawan-Waidin Gagal Daftar Pilkada, KPU Brebes: Dokumen Pendaftaran Tak Lengkap

Kamis, 5 September 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024, Adi Setiawan-Waidin, yang diusung oleh koalisi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda Republik Indonesia, gagal mendaftar di hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu malam (4/9).

Meskipun pasangan ini telah mengumpulkan total suara sah dari ketiga partai pengusung, mencapai 7.467 suara (Gelora: 5.854 suara, PBB: 725 suara, Garuda: 888 suara), KPU Brebes menyatakan dokumen pendaftaran mereka belum lengkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran, Pasangan Calon dinyatakan dikembalikan karena memang kita lihat belum lengkap,” jelas Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kami sampaikan atas kehadiran Bapak,” ucap Manja, “Kami sangat senang, sangat bahagia. Tetapi mohon maaf sekali setelah tadi teman-teman tim kita memverifikasi, dokumennya belum lengkap. Nah untuk kelengkapannya ternyata sudah melewati batas waktu, jadi kita bersama-sama memahami.” sambung Manja.

Berdasarkan  aturan baru Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 memang mempermudah partai politik untuk mengajukan pasangan calon.

Kini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon tanpa harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara sah dalam pemilu terakhir.

Salah satu poin di syarat baru ini diantaranya jika  pada jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Sedangkan di Kabupaten Brebes, dengan jumlah suara sah pada pemilu 2024 sebanyak 1.046.262, suara

Maka paslon Adi Setiawan-Waidin belum memenuhi syarat ini. Namun, kegagalan mereka untuk melengkapi dokumen pendaftaran menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan mereka untuk mengikuti Pilkada Brebes 2024.

baca juga  Dengarkan Aspirasi Warga, Wadirkrimsus Polda Banten Gelar Jumat Curhat

Kegagalan pasangan Adi Setiawan -Waidin menimbulkan pertanyaan:

*  Apakah tim Adi Setiawan-Waidin kurang memahami aturan baru Pilkada 2024?

*  Apakah mereka kurang siap untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes 2024?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menaiki Kereta Kencana, Mitha-Wurja Rayakan Maulid Bersama Warga Rengaspendawa
CCTV Rekam Pencurian di Masjid Aytam Pasarbatang, Pelaku Beraksi Saat Jemaah Salat Subuh
Lapas Brebes Berikan Peluang Pendidikan Bagi Warga Binaan
WNA asal Ukraina Dariya Gryshyna, kini tak bisa bebas lagi keluyuran.
Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING
Tahapan Persiapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024
Polda Jateng Turunkan Personel Dalam Gatur PH Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Masyarakat
KPU Brebes Buka Pendaftaran Petugas KPPS Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 18:49 WIB

Menaiki Kereta Kencana, Mitha-Wurja Rayakan Maulid Bersama Warga Rengaspendawa

Senin, 16 September 2024 - 14:30 WIB

CCTV Rekam Pencurian di Masjid Aytam Pasarbatang, Pelaku Beraksi Saat Jemaah Salat Subuh

Senin, 16 September 2024 - 03:20 WIB

Lapas Brebes Berikan Peluang Pendidikan Bagi Warga Binaan

Minggu, 15 September 2024 - 06:43 WIB

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Monitoring Dan Bantuan Pangan STUNTING

Minggu, 15 September 2024 - 06:33 WIB

Tahapan Persiapan Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Brebes

Lapas Brebes Berikan Peluang Pendidikan Bagi Warga Binaan

Senin, 16 Sep 2024 - 03:20 WIB