instagram youtube

Akibat Main Hakim Sendiri !!! 4 Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Anak di Bawah Umur Mendekam Di Penjara

Thursday, 3 October 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak_Polda Kalbar,Poskota.Online-3 Oktober 2024 – Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur. Korban sebelumnya terlibat dalam pencurian komponen mesin molen di sebuah perumahan warga di kawasan Raudah Indah wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

Peristiwa ini bermula tanggal 28 September sekira pukul 14.30 Wib, ketika korban tertangkap basah saat mencoba mencuri komponen mesin molen oleh seorang kernet pengangkut material bangunan. Kernet tersebut segera melaporkan kejadian kepada saksi berinisial J, seorang pengawas proyek pembangunan di lokasi. Saksi J kemudian menghubungi tersangka utama berinisial AI, penjaga lokasi perumahan, yang datang bersama rekannya, AG.

Penganiayaan terhadap korban dilakukan di empat lokasi berbeda. Dalam proses investigasi, polisi berhasil mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya, E dan RD. Lokasi terakhir penganiayaan terjadi di sebuah rumah yang belum dihuni, di mana korban menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka parah yang dideritanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa motif penganiayaan ini berakar dari kekesalan para pelaku terhadap korban, yang diduga telah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama. Para pelaku juga merasa ditipu oleh korban ketika diminta menunjukkan rumah rekannya yang diduga ikut dalam pencurian. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban bertindak sendirian dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolresta memastikan bahwa keempat pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur. Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan para pelaku terancam hukuman berat.(FDJR)

Facebook Comments Box

baca juga  Komitmen Dukung Asta Cita, Kapolda Banten Dirikan Balai Pelatihan Poliran

Berita Terkait

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Berita Terbaru