Brebes, Poskota.online – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Brebes menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Brebes, pada Senin (26/8/2024). Mereka menuntut anggota DPRD Brebes menyatakan dukungan terhadap penolakan revisi UU Pilkada, menghormati putusan MK, dan meminta KPU RI tetap berpedoman pada putusan MK dalam penyelenggaraan Pilkada.
Puluhan mahasiswa yang melakukan long march dari Taman Juang Kota Baru menuju kantor DPRD Brebes dikawal oleh petugas gabungan Polres Brebes untuk memastikan keamanan aksi damai.
Sesampainya di kantor DPRD, Aliansi mahasiswa yang dipimpin oleh Irfan Khumaidilah, Rezika Waldi, dan Deni Irawan diterima oleh perwakilan anggota DPRD, H. Haryanto dan Moh. Faezal Atamimi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat pernyataan, mahasiswa meminta DPRD Brebes untuk menolak perubahan Undang-undang Pilkada terkait dengan PKPU No 10 tahun 2024 dan menolak pembahasan Perpu yang berpotensi menimbulkan masalah.
Aksi damai berakhir setelah perwakilan DPRD Brebes menandatangani surat pernyataan yang berisi tuntutan mahasiswa.
Untuk mengamankan aksi, puluhan personel Polri dikerahkan dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Brebes, Kompol Suraedi. “Polri berkomitmen untuk memberikan rasa aman selama aksi berlangsung. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dilindungi undang-undang,” ujar Kompol Suraedi.
Sebelum kegiatan pengamanan, personel Polres Brebes menggelar apel untuk menerima arahan dari pimpinan. Selama pelaksanaan kegiatan pengamanan aksi damai, situasi tetap tertib, aman, dan kondusif.
“Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif,” terang Kompol Suraedi.






