Aktivis Demokrasi Anti Politik Uang yakin Bahwa Kapolri dan Jaksa Agung akan Segera Menangkap Pelaku Politik Uang

Minggu, 21 April 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Poskota.Online-Status tersangka salah satu Caleg Demokrat Dapil lll Jakarta DPR RI, yang terbukti melakukan politik uang, tidak dapat dibatalkan. Kapolri dan Jaksa Agung tidak bisa diintervensi pihak manapun untuk membatalkan status tersebut, karena dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

Kapolri dan Jaksa Agung tidak mungkin terpengaruh dengan surat DPP Demokrat yang ingin kasus politik uang yang menimpa kadernya dibebaskan, begitu keyakinan para aktivis anti money politik meyakini.

Dalam kasus politik uang yang menimpa kadernya Demokrat akan bersifat kenegarawanan seperti pendirinya SBY tidak akan intervensi hukum apa lagi ingin membebaskan kadernya yang bersalah seperti yang terjadi pada tahun 2011 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan, pentingnya penegakan hukum pemilu yang konsisten. Tidak boleh goyah dengan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Titi Anggraini memandang penegakan keadilan pemilu di Indonesia ataupun negara-negara lainnya membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat.

“Selain memperkuat lembaga peradilan pemilu, hal yang tidak boleh dilupakan untuk menegakkan keadilan pemilu adalah memperluas akses bagi masyarakat untuk dilibatkan dan berpartisipasi di dalamnya,” ujar Titi.

Selain itu, menurutnya literasi terhadap masyarakat terkait dengan keadilan pemilu juga perlu diperkuat oleh para pihak penyelenggara dan pengawas pemilu ataupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan demokratis.

Seperti diketahui, terbongkarnya kasus politik uang di dapil lll Jakarta, sebab peran serta masyarakat yang melaporkan.

Sosok tokoh masyarakat itu adalah salahsatu warga Jakarta Utara, yang telah melaporkan seorang Caleg Partai Demokrat DPR RI dari Dapil Jakarta lll ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

baca juga  Ajak Warga Ngopi bareng, Kanit Intelkam Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Menurutnya, tindakan memberikan uang kepada pemilih yang dilakukan oleh caleg tersebut telah merusak demokrasi di Indonesia.

Bahkan, sebagai pelopor anti politik uang dalam hal ini bersama dengan Gerindra jelang Pemilu 2024, aktivis anti money politik yakin bahwa ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) akan tetap konsisten tidak akan membela kadernya caleg DPR yang bermasalah dalam hal politik uang.

Oleh karena itu, bahkan sang tersangka sudah menjadi DPO karena tidak kooperatif sejak dari awal pemanggilan hingga ditetapkan jadi tersangka. Tertera juga dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 482 bahwa sidang peradilan dapat dilakukan tanpa kehadiran tersangka atau in absensia.(Bar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKK Pontianak Kampanyekan Gemar Membaca Cetak Generasi Cerdas
Kapolres Purbalingga Sampaikan Materi dalam Retreat Pemkab Purbalingga
Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Tugu Utara Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Dialogis Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas Dibulan Suci Ramadhan 1446 H
Kapolres Bogor Laksanakan Bansos Kepada Anak Yatim Menjelang Buka Puasa Di Mako Polres Bogor
Sarasehan Perdana Forum Komunikasi Desa Wisata Kabupaten Pemalang
Pangdam XII/Tpr Safari Ramadhan di Pomdam XII/Tpr
Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak
Kapolda Banten Bersama Gubernur Pantau Sembako di Pasar Rau dan Cek Stok Beras Bulog

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:49 WIB

PKK Pontianak Kampanyekan Gemar Membaca Cetak Generasi Cerdas

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:33 WIB

Kapolres Purbalingga Sampaikan Materi dalam Retreat Pemkab Purbalingga

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:56 WIB

Sinergitas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Tugu Utara Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Dialogis Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas Dibulan Suci Ramadhan 1446 H

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:52 WIB

Kapolres Bogor Laksanakan Bansos Kepada Anak Yatim Menjelang Buka Puasa Di Mako Polres Bogor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:56 WIB

Pangdam XII/Tpr Safari Ramadhan di Pomdam XII/Tpr

Berita Terbaru