Pemalang – Peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal yang diduga semakin marak di Kabupaten Pemalang menuai sorotan tajam dari aktivis lokal. Kekhawatiran pun mencuat bahwa peredaran minuman tersebut dapat meluas hingga ke pelosok desa dan berpotensi memengaruhi generasi muda.
Kasmono, aktivis asal Pemalang sekaligus Kepala Direktorat Wilayah Jawa Tengah Personal Informasi Negara Republik Indonesia (PINRI), mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait agar segera bertindak tegas.
“Pemkab Pemalang, khususnya Satpol PP, jangan menunggu laporan masyarakat untuk bergerak. Pencegahan peredaran minol harus dilakukan lebih gencar, sebagai langkah dini agar dampaknya tidak merusak kaum pelajar dan generasi muda,” tegas Kasmono, yang akrab disapa Simon, Senin (22/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa peredaran minuman beralkohol ilegal dapat merugikan masyarakat dan membawa dampak sosial yang berbahaya. “Pengaruh minol sangat merugikan dan bisa berbahaya bagi generasi kita,” ujarnya.
Aktivis setempat berharap Pemkab Pemalang memperkuat pengawasan serta melakukan razia rutin untuk mencegah peredaran minol ilegal, terutama menjelang perayaan dan kegiatan yang berpotensi memicu konsumsi alkohol di kalangan remaja.
Penulis : Ramsus






