Cianjur, poskota.online – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Peduli Cianjur terus bekerja efektif menyiapkan akta kematian bagi korban yang meninggal dunia, akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tim Disaster Victim Identification (DVI), dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri, jumlah korban meninggal sebanyak 297 orang.
Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan menyampaikan, dari jumlah tersebut yang telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI/Inafis sebanyak 143 korban dan hasilnya telah diserahkan ke pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, mulai besok kita akan tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI,” kata Indersan.
Dia menjelaskan, ketika Tim DVI merilis data dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan. “Sehingga kita tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kita terbitkan akta kematian,” tandas Indersan.
Indersan menuturkan, hingga Ahad (27/11/2022) Pukul 19.30, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan dokumen kependudukan sebanyak 262 dokumen. Jumlah itu meliputi akta kematian 21 lembar, Kartu Keluarga 136 lembar, dan cetak KTP-el sebanyak 105 keping.
Selain itu, Andersan menceritakan agenda pada Senin (28/11/2022). Tim, kata dia, bergerak ke pusat gempa di Kecamatan Cugenang lebih pagi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami harus berangkat lebih pagi karena perjalanan sedikit jauh dan padat,” ungkap Indersan.
Sementara itu, dalam arahannya Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta jajarannya terus proaktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa Cianjur.
“Tolong kita proaktif terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jabar dan Disdukcapil Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat. Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk,” tuturnya.
Hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang meminta Ditjen Dukcapil segera turun tangan membantu korban terdampak bencana gempa Cianjur. Pesan itu secara khusus disampaikan Mendagri di sela kunjungannya ke Sail Tidore 2022.
“Satuan Tugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur agar segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil,” pesan Mendagri.