instagram youtube

Alhamdulillah Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota Edi : Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci

Monday, 26 May 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK Poskota.Online – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 pemerintah daerah se-Kalbar. Dari hasil LHP yang diserahkan, Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali meraih WTP untuk yang ke-14 kalinya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya usai menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, Wali Kota Edi Kamtono mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk mempertahankan WTP tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan konsistensi seluruh ASN agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Wali Kota Edi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antarperangkat daerah, terutama dalam hal administrasi, pengarsipan, dan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pengelolaan aset daerah.

“Kami berharap semua perangkat daerah tetap bekerja sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan sempurna,” imbuhnya.

baca juga  Boby Bollywood Goyang Raker ke 7 JTR, Tarian India dan Parodi Emak-emak Bikin Pecah Suasana

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia mengapresiasi peran BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan independen.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ucapnya.

Satarudin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.

“Kami dari DPRD berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut,” tegasnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menerangkan, 13 dari 14 pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan satu pemerintah daerah berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menilai, pemerintah daerah yang meraih WTP dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berdampak material, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.

“Pemeriksaan kami menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih menjadi perhatian, antara lain Pendapatan Daerah, meliputi pengelolaan potensi dari tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.

Kemudian belanja daerah, termasuk kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji dan honorarium, kekurangan volume pekerjaan, serta belanja bahan bakar dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

baca juga  Angota Polsek Kronjo Laksanakan Patroli Preventif dan Sambang Kepada Warga.

“Pengelolaan aset, khususnya dalam penatausahaan piutang PBB-P2, pengamanan aset tetap, serta pengelolaan persediaan,” terangnya.

Sri Haryati menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam waktu 60 hari sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Kami harap pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutupnya.
Hasnan Sutanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Brebes Tutup Pembinaan Manaqib
GOW Pemalang Gelar Talk Show Nasional dan Musda 2025, Fokus Cegah Perundungan dan Radikalisme di Era Digital
Jumat Berkah, Lapas Brebes Berbagi Paket Makanan kepada Masyarakat yang Melintas
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
UMKM Pemalang Antusias Sambut Hadirnya City Walk, Banyak Warga Siap Berjualan
Pedagang Kulon Terminal Induk Pemalang Datangi DPRD, Tolak Rencana Penggusuran Warung
Lapas Brebes Gelar Manaqib Bersama LDNU
Ditsamapta Polda Bali Dengarkan Aspirasi Warga dan Beri Pembekalan Keselamatan Kerja lewat Program Jumat Curhat

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 18:35 WIB

Lapas Brebes Tutup Pembinaan Manaqib

Saturday, 6 December 2025 - 12:27 WIB

GOW Pemalang Gelar Talk Show Nasional dan Musda 2025, Fokus Cegah Perundungan dan Radikalisme di Era Digital

Saturday, 6 December 2025 - 12:00 WIB

Jumat Berkah, Lapas Brebes Berbagi Paket Makanan kepada Masyarakat yang Melintas

Friday, 5 December 2025 - 19:12 WIB

UMKM Pemalang Antusias Sambut Hadirnya City Walk, Banyak Warga Siap Berjualan

Friday, 5 December 2025 - 19:09 WIB

Pedagang Kulon Terminal Induk Pemalang Datangi DPRD, Tolak Rencana Penggusuran Warung

Berita Terbaru

Politik

Dandim 1208/Sambas Hadiri Peringatan HUT ke-7 Yonif 645/GTY

Saturday, 6 Dec 2025 - 19:52 WIB

Kalapas Brebes, Gowim Mahali (baju batik hitam) memberikan sertifikat penghargaan kepada pengurus LDNU Brebes diacara penutupan manaqib bertempat di Masjid At Taubah Lapas Brebes, Jumat (5/12/2025). Fot: doc Lapas Brebes/ist

Brebes

Lapas Brebes Tutup Pembinaan Manaqib

Saturday, 6 Dec 2025 - 18:35 WIB