Brebes – Poskota.online – Sebuah aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) di depan Kantor KPU Brebes pada Senin, siang 25 November, dilaporkan ke Polres Brebes oleh Aliansi PAM Swakarsa, yang merupakan gabungan beberapa organisasi masyarakat.
Aliansi PAM Swakarsa menilai aksi AMPD telah mencederai masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Mereka menganggap aksi tersebut sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan mencederai pesta demokrasi, karena dilakukan pada hari tenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Aliansi PAM Swakarsa, Subhan, Subhan menilai aksi tersebut justru mencederai demokrasi karena dilakukan di masa tenang menjelang Pemilu. Ia menekankan pentingnya menaati koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi.
“Aksi demonstrasi ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Di masa tenang, segala bentuk kegiatan, termasuk unjuk rasa, harus tunduk pada hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta proses demokrasi,” tegas Subhan.
Setelah audiensi dengan Kapolres dan Wakapolres Brebes, Aliansi PAM Swakarsa mendesak kepolisian mengusut tuntas aksi tersebut dan menuntut penegakan hukum atas pelanggaran masa tenang.
Subhan menegaskan, “Kami meminta penegakan hukum; mereka yang beraksi di tengah masa tenang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.” terangnya.
Sebelumnya, ratusan massa dari KMPD dan kelompok lain sempat bersitegang dan nyaris bentrok di depan Kantor KPU Brebes. Aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berhasil mencegah bentrokan tersebut.






