Kabupaten Tangerang,Poskota.online.-terkait pengerjaan tower BTS yang sebelumnya nya di beritakan pada tanggal 14 Agustus 2023 dengan judul “aktivis Tigaraksa soroti pembangunan tower di desa Sodong yang di duga belum mengantongi izin” berdampak dengan pemberian sticker penyetopan dari Pemda kabupaten Tangerang karena melanggar Perda No.3 Tahun 2018 dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Anehnya, proyek pengerjaan tersebut tetap berjalan seolah-olah menghiraukan penyetopan yang sudah di berikan oleh Pemda kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
Dari pantauan awak media pada hari Selasa 22 Agustus 2023 berlokasi di desa Sodong RT.002/003 kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, Para aktivis dari kecamatan Tigaraksa berkumpul di lokasi tersebut untuk menyikapi proyek pembangunan yang di duga belum berizin tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, lokasi pembangunan tower BTS tersebut berdekatan dengan Pemda kabupaten Tangerang yang hanya berjarak beberapa kilometer saja.
Padahal sejak di beritakan tanggal 14 Agustus 2023, belum pernah ada penindakan dari Pemda kabupaten Tangerang selain penempelan sticker penyetopan kegiatan di lokasi.
Salah satu aktivis dari kecamatan Tigaraksa yang bernama Ilham Candra prima yang akrab di sapa Keong Candra menyampaikan ” perlu ketegasan dari Pemda kabupaten Tangerang baik dari dinas tata ruang dan bangunan maupun dari satpol PP terkait pengabaian penyetopan yang sudah di berikan oleh Pemda kabupaten Tangerang”

“Padahal, sudah cukup jelas terlihat dan terbaca untuk pemberitahuan penyetopan kegiatan pembangunan tersebut. Tapi di abaikan oleh pelaksana pengerjaan proyek pembangunan tower yang berada di lokasi” ucap keong Candra.
“Kami para aktivis dari kecamatan Tigaraksa akan terus menyikapi proyek pembangunan tower BTS tersebut sampai benar-benar menunjukkan kelengkapan izin Dan dokumen terkait proyek tersebut” tambah nya.
” bila perlu, kami akan langsung mendatangi dinas tata ruang dan bangunan serta kantor satpol PP kabupaten Tangerang untuk dapat segera memberikan tindakan jika tetap saja pelaksana menghiraukan penyetopan yang sudah di tempelkan di lokasi tersebut.bahkan K3 nya pun di abaikan” Pungkasnya.
Di tempat yang sama, pelaksana pembangunan yang berinisial MI mengatakan” kegiatan ini tetap berjalan karena kita ingin pekerjaan ini bisa cepat selesai. Dan kegiatan kita hari ini untuk mengencangkan baut-baut agar aman dan tidak berdampak kepada rumah warga ucapnya.

Salah satu pekerja saat di konfirmasi pun mengenai himbauan penyetopan dari Pemda kabupaten Tangerang mengatakan ” saat ini ketinggian yang kita bangun baru 35 meter pak..ini mau di naikin lagi 6 meter lagi karena ketinggian nya nanti total 41 meter “ucapnya.
“Nanti setelah naik semua, kita tinggal pasang pagar dan finishing lalu selesai sudah tugas pembangunan tower ini” pungkasnya.






