instagram youtube

Anggota Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Menangkap Pelaku Dugaan Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Thursday, 23 March 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Poskota.online – Anggota RESKRIM Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan tersangka HILMI MANDALA (55) kepada korbannya yang merupakan anak berusia di bawah umur. Kasus ini terjadi di wilayah Kp. Bitung RT. 001/001 Ds. Bitung Jaya Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Selasa (21/03/2023) pukul 20:00 WIB..

Kasus pencabulan dilaporkan oleh ADY JULIANTO Ke Polsek Cikupa Polresta Tangerang dengan nomer Pelapor, Laporan Polisi Nomor : LP / B / 12 / III / 2023 / SPKT.RESKRIM / POLSEK CIKUPA, tanggal 22 Maret 2023.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa yang di pimpin langsung IPDA MUHAMAD ADHI UTOMO S. Trk, terjun untuk Penangkapan Pelaku, berdasarkan keterangan dua saksi, Pelaku HILMI MANDALA melakukan Pencabulan terhadap Anak tersebut dengan Cara Mencium bibir korban, Memeluk Korban, menyentuh Kemaluan Korban, pada saat korban berbelanja Pampers di Warung, sebelumnya pelaku memberikan uang sebesar Rp. 3.000, kepada korban agar korban terpengaruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan Pencabulan terhadap Anak dengan memberikan Uang sebesar Rp. 3.000,terlebih dahulu,” Kata IPDA MUHAMAD ADHI UTOMO S. Trk

Lebih Lanjut IPDA MUHAMAD ADHI UTOMO S, Dari Hasil Pemeriksaan terhadap Pelaku HILMI MANDALA (55) mengakui bahwa telah melakukan Pencabulan terhadap Anak dengan Mencium Korban, Memeluk Korban dan Menyentuh Kemaluan korban, pada saat korban membeli Pampers di Warung,” Pungkas Nya

Pelaku akan di jerat dugaan tindak pidana Pencabulan terhadap Anak Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
.
Anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa mengamankan terduga Pelaku pencabulan terhadap anak tersebut. Kemudian unit Reskrim Polsek Cikupa langsung membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polsek Cikupa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Red)

Facebook Comments Box

baca juga  25 Siswa SPN Polda Jateng Latihan Kerja di Polres Purbalingga

Berita Terkait

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Berita Terbaru