Apel Gelar Pasukan Pam Malam Tahun Baru 2023, Dandim: Kodim 0510/Tigaraksa Siap Dukung Terciptanya Kondusifitas
Kodam Jaya, Poskota.Online Tigaraksa – Komandan Kodim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S Bandjar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 Polresta Tangerang, yang dilaksanakan di Lapangan Maulana Yudha Pemda Kab. Tangerang, Sabtu (31/12/2022) sore, pukul 16.00 WIB.
Dalam apel tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, SH, S.IK, MH Kapolresta Tangerang dengan Perwira Apel Kompol Kosasih Kabag Ops dan Komandan Apel :
AKP I. Made Artana, SH Wakasat Lantas serta diikuti Moch Maesyal Rasyid Sekda Kab. Tangerang, PJU dan Kapolsek Jajaran Polresta Tangerang, Unsur Forkopimda Kab. Tangerang dan Peserta Apel serta ±480 personil.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, SH, S.IK, MH Kapolresta Tangerang menyampaikan, apel kesiapan pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2023 ini, diselenggarakan untuk mengecek kesiapan kekuatan personil, kelengkapan peralatan. sarana prasarana sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui apel ini, diharapkan rencana Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2023 yang telah dipersiapkan dengan matang dan cermat dapat dilaksanakan secara baik sehingga penyelenggaraan perayaan malam tahun baru 2023 khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat berjalan dengan sukses.” ujar Kapolresta.
Ia juga menyampaikan bahwa perayaan menyambut Tahun Baru 2023, diharapkan warga yang melakukan kegiatan di luar tempat tinggalnya, tidak melakukan penumpukan massa di beberapa titik lokasi, diantarnya, Citra Raya, Plaza Kutabumi, Suvarna Sutra, Telaga Bestari, Dan Tempat Rekreasi terutama Pantai Tanjung Kait, dan Pulau Cangkir karena berpotensi terjadinya Guantibmas serta dapat meningkatnya kasus Covid 19.
Selanjutnya, untuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Tangerang khususnya Curas, Curat dan Curanmor, Perjudian, Prostitusi, Obat-obatan terlarang dan Peredaran Minuman Keras tanpa ijin masih terjadi di daerah Hukum Polresta Tangerang yang meresahkan.
Untuk menghadapi tugas mulia, ada beberapa hal yang harus dipedomani dan dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab, diantaranya:
1. Deteksi Dini terhadap perubahan potensi gangguan, dan ambang gangguan pada titik-titik rawan yang dijadikan sebagai pusat kegiatan tempat berkumpulnya para kelompok pelaku yang akan menciptakan situasi tidak kondusif pada perayaan menyambut Tahun Baru 2023;
2. Melakukan peningkatan Intensitas patroli atau operasi kamtibmas, baik yang bersifat rutin maupun selektif dengan dititik beratkan pada lokasi-lokasi yang ada kaitannya dengan event kegiatan perayaan menyambut Tahun Baru 2023;
3. Tindakan represif terhadap para pelaku kejahatan maupun teror yang nyata akan mengacaukan dan membuat instabilitas situasi kamtibmas di daerah Hukum Polresta Tangerang khususnya pada saat Perayaan Menyambut Tahun Baru 2023. Tindakan represif agar dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada komplain;
Sebelum mengakhiri amanatnya. Kapolresta Tangerang, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam apel kesiapan pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2023. Semoga pengabdian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan ini akan menjadi catatan amal ibadah dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita sekalian, dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara. Selamat bertugas dan semoga sukses sekian dan terima kasih,” tutup Kapolresta Tangerang.
Sementara itu, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S.Banjar mengatakan, jajaran Kodim 0510/Tigaraksa siap mendukung pelaksanaan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 dan bersinergi dengan Polri dan Forkopimda agar malam tahun baru ini dapat berjalan dengan susana kondusif.
“Saling koordinasi dan komunikasi untuk melaporkan setiap perkembangan di lapangan setiap saat,” pungkas Dandim.
(Sumber Kodim 0510/Tigaraksa)