Kab.Tangerang,poskota.online – Pada saat Apel Pagi Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH membentuk 41 polisi Rukun Warga (RW) terdiri dari Perwira dan Bintara di di Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe untuk membantu Bhabinkamtibmas mengamankan wilayah.
“Nantinya kami minta rekan-rekan polisi RW datang, dengarkan, dan catat keluhan masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan diharapkan mampu memberikan solusi,” kata Kapolsek Tigaraksa kepda anggotanya, Selasa (21/2/2023)
AKP Agus AK Menjelaskan akan terus menggencarkan komunikasi dua arah dengan warga sehingga permasalahan bisa langsung diselesaikan mulai dari tingkat polisi RW dan Bhabinkamtibmas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kesempatan itu Kapolsek Tigaraksa agar polisi RW dan Bahbinkamtibmas juga menyosialisasikan 110 yakni nomor telepon polisi bebas pulsa atau gratis dan Nomor hendphone Kapolresta Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa berharap dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban meski sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap desa dan kelurahan.
“Misal ada ribut-ribut di depan rumah butuh bantuan polisi, warga bisa menghubungi itu dan banyak salurannya,” sambungnya.
Kehadiran polisi RW ini bisa mendatangkan kabar gembira bagi pihak RT, RW, hingga seluruh masyarakat kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe, Terlebih pelayanan komunikasi dua arah ini merupakan bentuk respons cepat polisi dalam menangani masalah.(Red)






