instagram youtube

ASN Harus Jadi Pelayan Publik Yang Profesional

Tuesday, 10 June 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PONTIANAK Poskota Online – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar menempatkan diri sebagai pelayan publik. ASN, menurutnya, wajib bekerja demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. PPPK menjadi salah satu elemen strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Seorang PPPK harus setia, profesional, dan menjadi perekat kesatuan bangsa,” ujarnya usai membuka Orientasi PPPK Pemkot Pontianak Tahun 2025 di Aula SSA, Kantor Wali Kota, Selasa (10/6/2025).

Amirullah menegaskan, PPPK perlu menjunjung prinsip profesionalisme, kompetensi, kualifikasi, integritas, etika, inovasi, kreativitas, serta kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prinsip-prinsip ini dapat membentuk ASN yang berdaya saing tinggi dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai ASN, perilaku dan tanggung jawab sosial PPPK telah diatur dengan jelas dan harus ditaati. ASN merupakan individu pilihan hasil seleksi yang ketat.

“Di era globalisasi dan digitalisasi, kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi sangat krusial. Peserta orientasi wajib mengikuti seluruh materi dan memanfaatkannya sebaik mungkin,” katanya.

Kota Pontianak, lanjut Amirullah, memiliki potensi besar untuk berkembang. Kehadiran PPPK yang berdedikasi diyakini mampu mendorong tercapainya berbagai tujuan pembangunan.

“Tugas dan tanggung jawab PPPK sangat mulia, yakni melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mari bersama membangun Pontianak yang lebih baik, adil, dan sejahtera,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menyampaikan orientasi diikuti oleh 589 PPPK hasil perekrutan tahun 2024.

“Terdiri atas 447 tenaga teknis, 90 guru, dan 52 tenaga kesehatan,” jelasnya.

baca juga  Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Kegiatan orientasi berlangsung selama 20 hari, terdiri atas 1 hari pembukaan, 15 hari pembelajaran melalui Massive Open Online Course (MOOC), dan sisanya pembelajaran mandiri. Tujuan kegiatan ini ialah memberikan pemahaman dasar tentang ASN, membekali PPPK dengan pengetahuan dan sikap profesional, serta meningkatkan kemampuan dalam mengayomi masyarakat.

“Keselarasan visi dan misi perlu diwujudkan demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Margaretha.

Hsn

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda
Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Kementerian PU Gelar Rakorbangwil 2025, Sinkronkan Infrastruktur untuk Pemerataan Nasional
Pemerintah Kabupaten Tangerang Mulai Sosialisasikan Program PSEL
Aktor, Epy Kusnandar Sang Preman Pensiun itu Kini Telah Tiada, Wasiatnya Sangat Menyentuh

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 11:20 WIB

Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta

Friday, 5 December 2025 - 19:43 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Friday, 5 December 2025 - 15:01 WIB

Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025

Friday, 5 December 2025 - 14:53 WIB

KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda

Friday, 5 December 2025 - 14:37 WIB

Kemendes, Kemendagri, dan Kemenkeu Sepakati Tindak Lanjut Lengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Berita Terbaru