instagram youtube

ASN Jadi Korban? Sekda Belu Ungkap Kenyataan Pahit Tanpa KASN di MK

Tuesday, 3 June 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belu, poskota.online — Ketika sebagian orang menilai penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bagian dari efisiensi kelembagaan, tidak sedikit yang justru merasakan kekosongan yang ditinggalkan. Salah satunya disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si., Prihatin, yang menilai hilangnya KASN telah membuat banyak ASN merasa tidak lagi memiliki tempat berpijak ketika menghadapi persoalan kepegawaian.

“Sejak KASN dibubarkan, banyak ASN yang seakan berjuang sendiri saat menghadapi keputusan yang tidak adil dari PPK. Kami di daerah kehilangan mitra yang tanggap dan bisa diandalkan dalam melindungi hak-hak PNS,” ungkap Johanes, kepada Redaksi, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan, selama masih beroperasi, KASN tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif mencari kebenaran. Pendekatannya menyeluruh—melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, bahkan turun langsung ke lapangan, baik secara tertutup maupun terbuka. Hal inilah yang membuat ASN merasa benar-benar dilindungi secara profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak semua informasi dari atasan ASN bisa langsung diterima begitu saja. KASN mampu memilah, menelusuri, dan memastikan kebenaran dari berbagai sisi sebelum mengambil keputusan,” lanjutnya.

Di tengah berjalannya proses judicial review atas UU ASN di Mahkamah Konstitusi, Johanes Andes menyampaikan harapan besar agar para Hakim Konstitusi dapat mempertimbangkan pentingnya keberadaan lembaga seperti KASN yang bebas dari pengaruh politik dan berpihak pada konstitusi.

“Saya berharap para Hakim MK tersentuh hatinya. KASN selama ini berperan sebagai benteng bagi ASN agar tetap profesional dan terlindungi. Ini bukan soal lembaga semata, tapi tentang menjaga martabat ASN dan konstitusi kita,” tegasnya. (Tim**)

Facebook Comments Box

baca juga  Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Brebes Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Berita Terkait

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ
PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional
Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 19:12 WIB

Jelang Libur Nataru 2025/2026, PT JJC Optimalkan Operasional Ruas Jalan Layang MBZ

Thursday, 18 December 2025 - 19:07 WIB

PLN Nusantara Power Percepat Pengembangan Pembangkit Hijau Dukung Transisi Energi Nasional

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Thursday, 18 December 2025 - 08:43 WIB

20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Berita Terbaru

Politik

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Thursday, 18 Dec 2025 - 18:42 WIB