instagram youtube

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Berhasil Membebaskan WNI dari Tuduhan Pidana di Thailand

Tuesday, 19 November 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkok, poskota.online – Atase Kejaksaan KBRI Bangkok berhasil mengupayakan pembebasan Sriwani Sayuti, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), dari tuduhan pidana terkait bisnis pariwisata tanpa izin di Thailand. Selasa, (19/11/2024)

Kasus ini bermula dari kunjungan 128 karyawan perusahaan yang dipimpin Sriwani beserta keluarga mereka ke Bangkok pada tanggal 19-22 September 2024.

Tuduhan muncul karena laporan Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand yang menduga Sriwani menjalankan bisnis wisata tanpa melibatkan agen lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti dokumentasi seperti distribusi tiket wisata, Sriwani ditangkap pada tanggal 22 September 2024 oleh Polisi Turis Bangkok dan didakwa atas tiga pelanggaran:

menjalankan bisnis pariwisata tanpa izin, bertindak sebagai pemandu wisata tanpa izin, dan bekerja di Thailand tanpa izin kerja.

Pendampingan oleh Atase Kejaksaan

Menanggapi penangkapan tersebut, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, Virgaliano Nahan, segera memberikan pendampingan hukum.

Pada 24 September 2024, Sriwani memperoleh penangguhan penahanan setelah membayar jaminan ke Pengadilan Bangkok.

Pendampingan berlanjut dengan upaya investigasi ulang, yang mengungkap adanya kesalahan penerjemahan dalam proses penyidikan awal.

Kesalahan tersebut, yang dilakukan oleh penerjemah dari pihak pelapor, menyebabkan Sriwani dianggap melanggar hukum.

Atase Kejaksaan mendampingi Sriwani dalam menyampaikan surat petisi atas unfair treatment kepada Kejaksaan Bangkok.

Berkat koordinasi dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, fakta-fakta yang membuktikan bahwa Sriwani tidak melakukan tindak pidana berhasil dijelaskan.

Keputusan Pengadilan

Pada 11 November 2024, saat menghadiri wajib lapor di Pengadilan Bangkok, Sriwani diberitahu bahwa Kejaksaan Kerajaan Thailand tidak akan melanjutkan penuntutan.

Dengan demikian, masa tahanan Sriwani berakhir tanpa proses hukum lebih lanjut, dan ia dinyatakan bebas.

Hari ini, Selasa 19 November 2024, Sriwani akhirnya kembali ke Indonesia dengan selamat.

baca juga  Tim Hasta Pora Lanal Bengkulu Dukung Upacara Pagar Kehormatan Militer Khas TNI AL

Pernyataan Atase Kejaksaan KBRI Bangkok

Virgaliano Nahan menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam melindungi WNI di luar negeri, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

Ia juga mengapresiasi dukungan Jaksa Agung RI, Burhanuddin, serta pimpinan Kejaksaan RI dan Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman.

“Kepercayaan antara masyarakat dan penegak hukum internasional sangat penting. Ini bukan hal yang otomatis, melainkan harus diperjuangkan.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama yang erat antara penegak hukum Indonesia dan Thailand,” ujar Virgaliano.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk menghormati aturan setempat guna menjaga hubungan baik dengan negara yang dikunjungi.(*)

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, KBRI Bangkok

Berita Terkait

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh
Dirbinmas Polda Jateng Dorong Revitalisasi Satkamling di Purbalingga, Targetkan Satu RT Satu Satkamling
Polsek Rumpin Langsung Terjun ke TKP Terkait,Penemuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan Desa Mekarsari

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Friday, 28 November 2025 - 13:33 WIB

KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terbaru