instagram youtube

Audiensi Kepala Desa se-Kapuas Hulu Bahas Dampak PMK 81/2025, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Desa

Tuesday, 2 December 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Kapuas Hulu Poskota OnlineKetua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., memimpin audiensi bersama Kepala Desa se-Kapuas Hulu terkait dampak serius berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengakibatkan terhambatnya pencairan Dana Desa Tahap II Non-Earmark.

Audiensi berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dihadiri Kepala Desa dari seluruh wilayah kecamatan (1/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC APDESI Merah Putih Kapuas Hulu, Yusuf Basuki, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa PMK 81/2025 telah menimbulkan beban berat bagi desa. Ia menyebutkan bahwa dari 278 desa di Kapuas Hulu, hanya 66 desa yang sudah menerima pencairan Dana Desa Tahap II, sementara 212 desa lainnya belum mendapatkan haknya.

“Desa ini kan 278, yang sudah dicairkan dana non-earmark itu cuma 66 desa. Tersisa 212 desa yang belum dicairkan. Inilah akibat dari berlakunya PMK 81 Tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dampak tersebut merata pada berbagai layanan dasar desa.

“Posyandu, PAUD, TPA, RT—semua lembaga ini tidak bisa kita gaji karena dana tidak turun. Bahkan pekerjaan fisik yang sudah berjalan terancam tidak terbayarkan,” tegas Yusuf.

Ia menambahkan bahwa para Kepala Desa meminta agar kebijakan ini tidak diterapkan secara kaku pada tahun berjalan.

“Kami berharap PMK 81/2025 tidak diberlakukan tahun ini karena kondisi di lapangan benar-benar sulit,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menyampaikan komitmen penuh DPRD untuk mengawal kepentingan desa.

“Saya memahami betul keresahan para Kepala Desa. PMK ini berdampak langsung pada layanan yang menyentuh masyarakat. DPRD Kapuas Hulu akan berada di garda terdepan memperjuangkan aspirasi 212 desa yang terdampak,” ujarnya.

baca juga  Anugerah FFB, Pj Bupati Brebes : Sineas Muda Lestarikan Seni Budaya Lokal

Ia menekankan bahwa kebijakan yang mempengaruhi pelayanan dasar masyarakat harus dikaji ulang.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan. Jika desa tidak berjalan karena masalah pembiayaan, maka masyarakat yang paling dirugikan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak KPPN Kapuas Hulu juga memberikan penjelasan teknis mengenai aturan pencairan sesuai PMK 81/2025. Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melalui Asisten I Setda Kapuas Hulu, Drs. Iwan Setiawan, M.Si., menyampaikan kesediaan Pemda dalam membantu desa memenuhi persyaratan administratif.

“Kami dari Pemerintah Daerah akan memberikan dukungan, termasuk pendampingan teknis, agar desa-desa yang terdampak dapat mencari solusi bersama,” ujarnya.

Audiensi yang berlangsung kondusif ini dihadiri Anggota DPRD Kapuas Hulu Andi Aswad, S.H., dan Alpiansyah, S.E., M.Si., Sekretaris DPRD, Kepala KPPN Kapuas Hulu, Kepala dan Staf OPD terkait, para Kepala Desa se-Kapuas Hulu, serta insan pers.

Pada akhir pertemuan, para Kepala Desa menyampaikan harapan besar agar suara mereka benar-benar tersampaikan kepada pemerintah pusat. DPRD Kapuas Hulu menegaskan siap mengawal aspirasi tersebut hingga mendapatkan kejelasan yang mampu memulihkan pelayanan dasar masyarakat desa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Songsong Indonesia Emas 2045, Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data dan Teknologi
Bupati Erlina Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja Pelayanan Publik
PKS Daerah Latihan Tempur TNI-AD Antara Kodam XII/Tpr Dengan Pemkot Singkawang dan Kabupaten Bengkayang
Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Korupsi Milik Asia Alias Wendy di 4 Lokasi
PKK Kalbar Monev ke PKK Pontianak, Percepat Sinkronisasi Program Kerja
Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025
Kabupaten Balangan Studi Tiru Implementasi WBK-WBBM RSUD Kota Pontianak
OPEN TURNAMEN ELLA HULU CUP II SELESAI : LASKAR MU DI NOBATKAN SEBAGAI JUARA

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 14:54 WIB

Audiensi Kepala Desa se-Kapuas Hulu Bahas Dampak PMK 81/2025, Ketua DPRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Desa

Tuesday, 2 December 2025 - 14:22 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data dan Teknologi

Tuesday, 2 December 2025 - 14:08 WIB

Bupati Erlina Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja Pelayanan Publik

Tuesday, 2 December 2025 - 13:49 WIB

PKS Daerah Latihan Tempur TNI-AD Antara Kodam XII/Tpr Dengan Pemkot Singkawang dan Kabupaten Bengkayang

Tuesday, 2 December 2025 - 05:51 WIB

Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Korupsi Milik Asia Alias Wendy di 4 Lokasi

Berita Terbaru