instagram youtube

Ayah di Pemalang Perkosa Putri Kandung Hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Polisi Setelah Kabur ke Bandung

Wednesday, 17 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Jawa Tengah (17/9/2025) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menangkap R (41), pria asal Kecamatan Comal, Pemalang, yang tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Pelaku sempat kabur ke Bandung, Jawa Barat, dan bersembunyi selama dua bulan sebelum berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari anaknya yang berusia 13 tahun tengah hamil enam bulan.

“Karena khawatir, ibu korban membawa anaknya ke bidan di Comal. Dari hasil pemeriksaan medis diketahui korban hamil dengan usia kandungan sekitar enam bulan,” ujar Johan dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Rabu (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah didesak, korban mengaku bahwa ayah kandungnya sendiri adalah pelaku. Tindakan bejat itu dilakukan sekitar tiga kali pada November 2024, ketika sang istri tidak berada di rumah karena berjualan.

Mengetahui perbuatannya terbongkar, R melarikan diri dengan alasan pergi ke rumah orang tuanya. Namun, ia kemudian menghilang dan sulit dihubungi hingga ditetapkan sebagai buronan. Polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Bandung.

“Anak korban telah melahirkan belum lama ini. Korban juga telah mendapat pendampingan dari Dinas Sosial,” tambah Johan.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) serta Pasal 82 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” pungkas Johan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual serta pentingnya melaporkan kasus serupa kepada pihak berwenang.

baca juga  Komitment Baru Pramuka Berkelanjutan di Pemalang

Penulis: Rama Susmono (Ramsus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Berita Terbaru