instagram youtube

Badan pertanahan Nasional ( BPN ) Tangsel Harus Berani dan Tegas

Monday, 21 April 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan ,Poskota.Online-Menyikapinya dinamika pertanahan di Kota Tangerang Selatan yang kian hari kian kelabu. Seperti yang erjadi pada Sertifikat Hak Milik No: 2 Tahun 1972 , Gambar situasi No: 1324 seluas 2.610 M2 ,Atas nama yang berhak Raden Soetarko..

” Berlokasi di Rt. 01/ Rw. 04 Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. Kini di i atas Lahan tersebut bisa terbit Sertifikat baru dengan beberapa bangunan di atasnya.; Ungka Johny S kepada Pos kota ( Senin 21 /4 /2025
Dia menambah kan, ‘Bagaimana Proses Peningkatan Hak di kantor BPN tangsel ,dalam memeriksa berkas sebelum menerbitkan sertifikat diatas sebuah lahan. . Banyaknya ruang / cela bagi oknum _ oknum yang berkolaborasi dengan oknum petugas BPN yang memicu terjadinya sengketa tanah di Kota Tangerang Selatan.

Ironisnya , “Katika saya mengeluhkan hal ini baik secara lisan maupun Surat kepada kepala Kantor BPN Ibu Shinta Purwitasari dan Kasie pengendalian dan Penanganan Sengketa Warsito Haryati BPN Kota Tangerang Selatan dengan melampirkan data data yuridis keabsahan sertifikat No: 2 Tahun 1972 tapi sampai saat ini tidak ada balasan/ jawabannya.
Beberapa kali kehadiran kami di kantor BPN tangsel harus mengambil kertas antrian lalu ke Customer Servis k emudian di sambung kan Humas hingga beberapa kali pertemuan dan pada Hari ke Tujuh karena humas rapat di Kanwil kami di jumpai salah satu staf Dari semua pertemuan itu kami tidak mendapatkan solusi / penyelesaikan sengketa tanah dengan kesepakatan secara non litigasi lewat mediasi.’
Menurut Johny ,” BPN berwenang untuk membatalkan sertifikat hak atas tanah jika di duga cacat hukum administras dalam penerbitannya , Hal ini diatur dalam permen Agraria No.9 th 1999. pada Pasal 110 jo. Pasal 108 ayat. ( 1 ) Permen Agraria/BPN 9/1999 (Keputusan pembatalan hak atas tanah karena cacat hukum administratif dalam penerbitannya! )Iingat ‘ , ‘ masyarakat kini sudah cerdas, BPN Tangsel harus berani dan Tegas untuk membuat efek jera bagi oknum oknum pelaku dan pemohon.Sertifikat ganda, Jangan karena Nila setitik rusak susu sebelanga ‘ungkapnya mengakhiri.

Reed….

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra
Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah
Wagub Kalbar Dorong Pengusaha Muslimah Tanam Investasi, Windy Prihastari Terima Anugerah Perempuan Inspiratif 2025
KMB Audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Tangsel, Bahas Penguatan Budaya dan Pendidikan Pemuda

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Monday, 8 December 2025 - 18:58 WIB

Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran

Monday, 8 December 2025 - 18:34 WIB

Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra

Sunday, 7 December 2025 - 11:20 WIB

Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta

Friday, 5 December 2025 - 19:43 WIB

Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Berita Terbaru

Polri

Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana Tanah Longsor

Monday, 8 Dec 2025 - 20:42 WIB