instagram youtube

Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten

Tuesday, 4 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluh OPD peraih pengawasan kearsipan dengan kategori memuaskan dan sangat memuaskan. Fot: poskota.online

Sepuluh OPD peraih pengawasan kearsipan dengan kategori memuaskan dan sangat memuaskan. Fot: poskota.online

Brebes, Poskota.online – Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes meraih menduduki peringkat pertama dalam penilaian pengawasan kearsipan tingkat kabupaten bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa (4/11/2025).

Bapenda berhasil memuncaki klasemen dengan skor 95,35 yang masuk dalam kategori Sangat Memuaskan. Penilaian ini menempatkan Bapenda di atas sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang turut berpartisipasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Brebes, Subandi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan atas capaian ini. Menurutnya, prestasi ini sangat berarti mengingat Bapenda adalah organisasi yang relatif muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, walaupun dengan usia lima tahun, Bapenda mampu meraih penghargaan peringkat pertama pengelolaan arsip dengan kategori sangat memuaskan,” ujar Subandi.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kinerja keras dan dedikasi seluruh pegawai Bapenda dalam mengelola dokumen arsip yang volumenya sangat besar.

Subandi juga menjelaskan bahwa kompleksitas kearsipan di Bapenda sangat tinggi karena berkaitan dengan dokumen-dokumen vital seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Brebes, Hendri, menjelaskan bahwa parameter penilaian pengelolaan kearsipan memang sangat komprehensif.

“Parameter untuk pengelolaan kearsipan itu sangat banyak,” ujarnya, “namun secara garis besar mencakup kaidah, prinsip, dan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dari sepuluh OPD yang dinilai, empat di antaranya berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan, yaitu:

1.BAPENDA

2.Dinas Pekerjaan Umum (DPU)3. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah

4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Sementara itu, OPD yang meraih kategori Memuaskan terdiri dari:

· Dinas Kesehatan (Dinkes)

· DPTMSP

· Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

baca juga  Latber Perkutut Lokal Kades Cup Sukses Digelar, Asrofi Serahkan Bantuan kepada Anak Yatim

· Inspektorat

· Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

· Dinas Pertanian dan ketahanan pangan

Dan dua kecamatan dengan kategori memuaskan yaitu Kecamatan Salem dan Wanasari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 
Longsor Besar Terjang Dusun Situkung Pandanarum, 1 Warga Meninggal, 2 Masih Terjebak
Ratusan Peserta Fun Walk Meriahkan Brebes Government Autoshow 2025
Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang
Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025
Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya
Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang
Tanah Longsor Timpa Rumah Warga Padureso, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Sempat Membuat Panik
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 

Sunday, 16 November 2025 - 20:37 WIB

Longsor Besar Terjang Dusun Situkung Pandanarum, 1 Warga Meninggal, 2 Masih Terjebak

Sunday, 16 November 2025 - 17:44 WIB

Ratusan Peserta Fun Walk Meriahkan Brebes Government Autoshow 2025

Sunday, 16 November 2025 - 16:19 WIB

Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang

Sunday, 16 November 2025 - 12:47 WIB

Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025

Berita Terbaru