instagram youtube

Bea Cukai Tegal Musnahkan Barang Bukti 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai 9,4 Miliar

Thursday, 22 June 2023 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal poskota.online – Bea Cukai Tegal memusnahkan barang milik negara (BMN) berupa 8,2 juta batang rokok ilegal.

“Barang milik negara  yang dimusnahkan tersebut,  berasal dari 71 penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tegal selama periode 2 Juni 2022 sampai dengan 31 Desember 202,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudi Hendrawan, Kamis (22/6/2023).

Yudi menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut penerbitan surat persetujuan pemusnahan barang milik negara dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-57/MK.6/KN.4/2023 tanggal 01 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun perkiraan nilai barang yang dimusnahkan tersebut adalah Rp9.460.305.380,00,- dan perkiraan total potensi kerugian negara sebesar Rp6.058.594.501,00 yang terdiri dari nilai cukai dan pajak,” lanjut Yudi.

Yudi mengemukakan, sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senantiasa melakukan tugas dan fungsi yang diamanatkan kepada DJBC, diantaranya sebagai trade facilitator and industrial assistance, community protector dan revenue collector yang menuntut Bea Cukai untuk bekerja menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara berimbang.

Dalam kaitannya sebagai community protector dan revenue collector, papar Yudi, peran pengawasan menjadi hal vital guna mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan menjaga masyarakat dari masuknya barang barang yang dapat membahayakan keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan pemusnahan barang milik negara tersebut, Bea Cukai Tegal senantiasa bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas. Pada hari ini Kamis tanggal 22 Juni 2023, bertempat di KPPBC TMP C Tegal dan PT Indocement Tunggal Prakarsa di Palimanan dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara dari hasil penindakan periode 02 Juni 2022 s.d. 31 Desember 2022,” terang Yudi.

baca juga  Curi Traktor Petani, 1 Orang Ditangkap Polsek Kronjo

Pemusnahan barang milik negara berupa jutaan batang rokok ilegal itu, disaksikan para pejabat dari instansi vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, Pemkab Tegal yang dilakukan di PT Indocement Tunggal Prakarsa di Palimanan, Cirebon dengan menggunakan mesin shreder dan kemudian dibakar.

“Pemusnahan BMN dilaksanakan dengan penghancuran dan pembakaran bekerjasama dengan PT Indocement Tunggal Perkasa sebagai komitmen dukungan terhadap program Reuse Reduce dan Recycle,” jelas Yudi.

Yudi.menambahkan, penindakan yang berhasil dilaksanakan Bea Cukai Tegal merupakan wujud sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi di wilayah kerja Bea Cukai Tegal antara lain Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah kerja Bea Cukai Tegal.

“Kegiatan dilaksanakan melalui kegiatan sosialisasi, pertukaran informasi maupun pelaksanaan operasi bersama. Hal tersebut merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal baik barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal,” pungkas Yudi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aksi Komplotan Pencuri di Rumah Kades Kecipir Brebes Gagal Total, Terekam CCTV
Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan Tangkap Dua Pelaku Pencuri HP
Polisi Ungkap Kasus Perampokan di BPR Syariah Purbalingga
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
Terekam CCTV: Aksi Maling Motor di Losari Brebes Hanya 26 Detik, Pemilik Kaget!
Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya
Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Patroli Ton Raimas Ringkus 8 Remaja Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 05:18 WIB

Aksi Komplotan Pencuri di Rumah Kades Kecipir Brebes Gagal Total, Terekam CCTV

Tuesday, 16 September 2025 - 11:03 WIB

Tim Macan Reskrim Polsek Pontianak Selatan Tangkap Dua Pelaku Pencuri HP

Monday, 8 September 2025 - 20:53 WIB

Polisi Ungkap Kasus Perampokan di BPR Syariah Purbalingga

Thursday, 28 August 2025 - 12:02 WIB

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Friday, 4 July 2025 - 07:17 WIB

Terekam CCTV: Aksi Maling Motor di Losari Brebes Hanya 26 Detik, Pemilik Kaget!

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB