instagram youtube

Berbuat Cabul Di Rumah Sakit, Seorang Pria Di Amankan Polres Ketapang

Thursday, 8 May 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETAPANG Poskota.Online – Polda Kalbar, Seorang pria paruh baya berinisial T (57), Warga Kabupaten Ketapang diamankan pihak Kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Peristiwa memalukan ini terjadi pada hari selasa (06/05/2025) Pukul 00.30 Wib.

Pelaku T (57), diduga melakukan aksi bejatnya terhadap seorang tenaga medis perempuan berusia 24 tahun yang saat itu sedang bertugas jaga merawat pasien. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit, yang kemudian diteruskan ke Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya resminya pada rabu (7/5), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. “ Kami sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku T (57) merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Saat peristiwa terjadi, pelaku T mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan. Dan saat itulah pelaku T melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban. Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke rekan kerja korban dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polres Ketapang.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terlebih karena terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien dan tenaga kesehatan. Kasat reskrim Polres Ketapang menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pidana bagi pelaku pelecehan seksual secara fisik.

baca juga  Jelang Malam Pergantian Tahun Baru, Satbrimob Polda Banten Patroli Malam

“ Proses penyidikan masih berjalan, tentunya peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama dimana perempuan dan anak anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap perbuatan prilaku seperti dalam kasus ini. Pastinya kami dari Polres Ketapang akan menangani secara cepat dan profesional terkait peristiwa ini, kami juga mengajak warga masyarakat yang apabila mengetahui adanya suatu peristiwa seperti ini, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian. Mari kita bersama menjadi Polisi untuk diri sendiri dan keluarga di sekitar kita. Pungkas AKP Ryan.
Hasnan Sutanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara
Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Hadiri Bimtek Tanggap Bencana di Desa Semplak Barat
Penyempitan Jalan Raya Bunar Cigudeg,Jasinga ,Pengendara Tetap Ektra Berhati hati
Konser “NARAGIGS BREBES 2025” Dewa 19, Andra & The Backborn, Ello, Virzha dan Guyon Waton Guncang Stadion Karangbirahi Brebes
Pemkot dan Masyarakat Kota Tangerang Bersatu, Konser Amal Sumatera–Aceh Kumpulkan Rp1,3 Miliar
Askara Group Gelar Tasyakuran dan Santunan Yatim Piatu
Teknisi Telkom Akses Keluhkan Raibnya Bonus Tahunan

Berita Terkait

Sunday, 14 December 2025 - 22:31 WIB

CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara

Sunday, 14 December 2025 - 18:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sunday, 14 December 2025 - 18:46 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Hadiri Bimtek Tanggap Bencana di Desa Semplak Barat

Sunday, 14 December 2025 - 18:41 WIB

Penyempitan Jalan Raya Bunar Cigudeg,Jasinga ,Pengendara Tetap Ektra Berhati hati

Sunday, 14 December 2025 - 15:04 WIB

Konser “NARAGIGS BREBES 2025” Dewa 19, Andra & The Backborn, Ello, Virzha dan Guyon Waton Guncang Stadion Karangbirahi Brebes

Berita Terbaru