instagram youtube

Bergaya Koboy Saat Copot Meter Air Perumdam TDA Menui Keritik Keras

Wednesday, 30 April 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantura Indramayu, poskota.online – Perumdam Tirta Darma Ayu kembali jadi perbincangan masyarakat usai copot meter air salah satu pelanggannya yang dituding menunggak. Namun ada hal yang menarik, gaya koboy seorang pria baya yang mengakui bukan karyawan justru dikritik keras oleh Ketua KANNI Indramayu A Kodir, Selasa (29/04/2025)

Kritik keras Ketua KANNI A Kodir lantaran gaya koboy seorang pria baya yang tidak menggunakan seragam dinas saat memutus meter air milik pelanggan yang dituding menunggak di salah satu desa di kecamatan sindang, kabupaten Indramayu. Konyolnya, pria baya tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas sebagai karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu.

“Menejemen Perumdam Tirta Darma Ayu harus ada pembenahan, tidak profesional jika petugas perusahaan milik daerah bergaya koboi dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya saat melaksanakan tugasnya. Apalagi pada saat eksekusi pemutusan meter air,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutusan sambungan air PDAM harus mematuhi peraturan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air dan hak-hak konsumen. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pemutusan air PDAM juga harus memperhatikan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Saya menyayangkan tindakan non petugas resmi Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan eksekusi pemutusan sambungan meter air itu. Apalagi ada pengakuan bahwa dirinya bukan karyawan. Saya akan konfirmasi ke kantor Perumdam Tirta Darma Ayu untuk melihat kontrak kerja harian lepas berapa anggarannya dan siapa yang melaksanakannya,” Imbuhnya.

Kepala Cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Lina saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, pelaksanaan pemutusan oleh pihaknya dianggap sudah sesuai prosedur. Namun terkait legalitas petugas harian lepas yang diperintahkan untuk memutus sambungan meter air, dirinya mengarahkan untuk menemui Humas pusat.

baca juga  Peringati HUT ke 79 Persit KCK Tahun 2025, Persit Kodim Pemalang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

“Betul harian lepas, terkait lain-lain ke humas pusat saja,” Ucapnya saat di temui diruang kantornya cabang sindang.

Kewajiban Perumdam Tirta Darma Ayu soal tera meter air justru dikabarkan tidak dilakukan. Adapun Dasar hukum pemutusan meter air PDAM Indramayu umumnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum, dan juga regulasi internal PDAM ( X.jeng)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Setjen DPD RI Tegaskan Komitmen Pelayanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusif
Kementerian PU Tangani Sungai Aek Doras dan Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Sibolga
Kebakaran di Brebes, Selang Bocor Tak Hentikan Petugas Padamkan Api
Program Transmigrasi Dukung Asta Cita Presiden, Wamen Viva Yoga Tekankan Pemerataan Ekonomi
LBH KAHMI Brebes Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis
CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara
Konser “NARAGIGS BREBES 2025” Dewa 19, Andra & The Backborn, Ello, Virzha dan Guyon Waton Guncang Stadion Karangbirahi Brebes
Pemkot dan Masyarakat Kota Tangerang Bersatu, Konser Amal Sumatera–Aceh Kumpulkan Rp1,3 Miliar

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 17:55 WIB

Setjen DPD RI Tegaskan Komitmen Pelayanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusif

Monday, 15 December 2025 - 17:52 WIB

Kementerian PU Tangani Sungai Aek Doras dan Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Sibolga

Monday, 15 December 2025 - 17:15 WIB

Program Transmigrasi Dukung Asta Cita Presiden, Wamen Viva Yoga Tekankan Pemerataan Ekonomi

Monday, 15 December 2025 - 16:24 WIB

LBH KAHMI Brebes Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis

Sunday, 14 December 2025 - 22:31 WIB

CENDIKIAWAN ANAK PAHLAWAN ( CAPA ) Membina Generasi Penerus Berkarakter Bela Negara

Berita Terbaru