instagram youtube

Berikan Siraman Rohani Kepada Tahanan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Oleh Kanit Binmas

Saturday, 24 September 2022 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Poskota.Online – Ada yang berbeda dengan raut muka tahanan di Rutan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Raut muka bahagia setelah para tahanan mendengarkan siraman rohani dari Kanit Binama Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang IPDA Rolling, Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai bentuk pemberian hak – hak tahanan selama ada di Rutan Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, Jumat pagi jam 08.00 Wib (23/9/2022).

Kanit Binmas Polsek Tigaraksa IPDA Rolling Mendatangi Para Tahanan di Rutan Polsek Tigaraksa dalam rangka memberikan siraman rohani kepada para tahanan sebanyak 8 orang tersebut beragama islam, serta menjamin hak – hak tahanan seperti kesehatan, kerohanian, kebutuhan makan dan minum bisa didapatkan.

“Tahanan adalah manusia yang mempunyai hak dan kewajiban. Kami selaku aparat penegak hukum berkomitmen untuk selalu berusaha memberikan hak – hak mereka sebagai tahanan. Seperti kesehatan, kerohanian dan kebutuhan makan minum yang layak bagi mereka” ujar Kanit Binmas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, hak tahanan di Rutan Polsek Tigaraksa adalah mendapatkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dengan tujuan mengajak para tahanan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Berusaha melakukan perbuatan baik dan lebih taat dalam beribadah.

“Binrohtal merupakan hak tahanan yang diberikan oleh Polsek Tigaraksa guna mengajak para tahanan untuk bisa berbuat baik kepada sesama, bebas melakukan ibadah dimanapun berada walaupun berada di sel. Kita juga memberikan Alqur’an serta perlengkapan ibadah lainnya”. Terangnya.

IPDA Roling menambahkan kegiatan Binrohtal adalah kegiatan rutin dengan harapan memberikan kesadaran kepada para tahanan untuk menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum. (Jy)

Facebook Comments Box

baca juga  RW Ahong hadiri pembentukan dan pengukuhan Srikandi Fahrizal Azmi di rumah joglo

Berita Terkait

Komwil V APEKSI Salurkan Bantuan Rp250 Juta Untuk Daerah Terdampak Bencana
Pangdam XII/Tpr Peringati Hari Juang TNI AD 2025 Gelar Bakes Donorkan Darah Bersama Prajurit
Polres Melawi Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Pelajar
Tri Sulastri Pedagang Es Kelapa di Pontianak Rasakan Harapan Baru Lewat Bantuan Gerobak
Dramatis! Pedagang Sayur Ngabang Tikam Rekannya,Dalam Hitungan Jam Pelaku Diringkus Polisi
Dukung Ketahanan Pangan dan Serap Hasil Panen Warga Polres Melawi Lakukan Pemipilan Dan Pengeringan Jagung Mandiri*
Poskota
Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Melawi Bersihkan dan Buat Saluran Air di Ruas Jalan Berpotensi Genangan

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 17:47 WIB

Komwil V APEKSI Salurkan Bantuan Rp250 Juta Untuk Daerah Terdampak Bencana

Wednesday, 10 December 2025 - 15:37 WIB

Polres Melawi Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Pelajar

Wednesday, 10 December 2025 - 13:01 WIB

Tri Sulastri Pedagang Es Kelapa di Pontianak Rasakan Harapan Baru Lewat Bantuan Gerobak

Wednesday, 10 December 2025 - 09:14 WIB

Dramatis! Pedagang Sayur Ngabang Tikam Rekannya,Dalam Hitungan Jam Pelaku Diringkus Polisi

Wednesday, 10 December 2025 - 08:45 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Serap Hasil Panen Warga Polres Melawi Lakukan Pemipilan Dan Pengeringan Jagung Mandiri*

Berita Terbaru