PANDEGLANG,Poskota.Online-Commander Wish Kapolda Banten sebagai bentuk pelaksanaan program kerja. Perintah ini dibuat agar jajaran mulai polres hingga polsek memahami tugas-tugasnya sebagai anggota polisi di Banten dalam melaksanakan tugas salah satunya penegakan hukum yang tegas dan humanis yang diantaranya cepat dalam menyelesaikan perkara.
“Commander wish Kapolda Banten dimana salah satunya tugas polisi jangan sampai berlarut-larut dalam menyelesaikan perkara, untuk itu kami sebagai kuasa hukum dari korban meminta agar polres Pandeglang segera menindaklanjuti kasus yang sudah bergulir sejak Februari sehingga menemukan kepastian hukum,” ungkap Wildan Hakim S.H. selaku Kuasa Hukum Pelapor.
Wildan menyebut slogan Polri khususnya Kapolda Banten dimana harus menjadi polisi hebat patut diapresiasi sebab hadirnya polri dalam memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mediasi pada Kamis 24 April 2025 kedua belah pihak yang masing – masing diwakilkan oleh para kuasa hukum tidak menemukan kesepakatan sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut,” pinta Wildan Hakim S.H.
Ia berharap Polres Pandeglang melakukan Gakkum secara Responsif jangan menunggu viral.
“Jika kasus ini tidak diselesaikan secara Responsif seperti saat ini berlarut-larut kepercayaan masyarakat terhadap polri khususnya polres Pandeglang akan menurun, untuk ini mewakili klien kami harapkan semua dapat ditangani dengan cepat,” beber Wildan Hakim.
Sementara itu, Sugiono S.H.yang juga kuasa hukum pelapor menyayangkan penanganan kasus dugaan Penipuan Jual Beli Tanah yang sudah merugikan kliennya itu ditangani dengan lambat sejak Februari lalu hingga saat ini belum ada kepastian hukum.
“Awalnya kami percaya Polisi di Polres Pandeglang melaksanakan penegakan hukum secara Responsif, akan tetapi setelah perkara berjalan penanganan kasus ini berlarut-larut,” singkatnnya pada Sabtu (17/05/2025).