Bersamaan Dengan Rilis Akhir Tahun 2022, Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Jumat, 30 Desember 2022 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.Online – Ditresnarkoba Polda Banten gelar pemusnahan barang bukti bukti yang berhasil diungkap pada tahun 2022 bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (30/12).

Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tangerang Tb. Taufik M, Ketua Pengadilan Negeri Serang Totok Sapto Indrato, Kasie Intel Perwakilan BNNP Banten Nuiman, Pengurus MUI perwakilan Ketua MUI Provinsi Banten Taufik, Penasehat Hukum Ely Nursamsiah, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi serta diikuti PJU Polda Banten dan seluruh media mitra Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten mengatakan bersamaan dengan rilis akhir tahun Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap pada tahun 2022. “Bersamaan dengan rilis akhir tahun, Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap pada tahun 2022, adapun yang dimusnahkan barang buktinya hari ini adalah berupa sabu-sabu sebanyak 508,91 gram, ganja sebanyak 10,92 gram, dan tembakau gorila sebanyak 3,85 gram dan ini merupakan hasil pengungkapan terakhir dari 14 tersangka,” ucap Shinto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan pemusnahan Ditresnarkoba Polda Banten bersama Biddokkes Polda Banten melakukan pengujian keaslian barang. “Pada bagian awal dari Biddokkes Polda Banten menguji apakah barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut benar merupakan narkotika, sehingga berdasarkan hasil pengujian dinyatakan valid menujukan warna yang pekat dan kualitas super dengan demikian selesai kegiatan pemusnahan disaksikan juga oleh penegak hukum kejaksaan tinggi, perwakilan pengadilan negeri, ketua MUI, serta dari BNNP Banten dan kegiatan telah dilaksanakan langsung Kapolda Banten,” kata Shinto.

baca juga  Zulkarnain dan Lerru Yustira Mendeklarasikan Diirnya Sebagai Bacabup Kabupaten Tangerang Lewat Jalur Independent AAPSI Beri Dukungan Penuh

Shinto mengatakan telah mengamankan jaringan yang berasal dari Aceh dan membawa narkoba dengan cara memadukan di dalam kapsul. “Beberapa tersangka yang telah kami amankan sebelumnya merupakan jaringan tidak hanya pengedar, ada juga yang merupakan bandar, dua orang terakhir adalah yang berasal dari Aceh kemudian membawa narkoba tersebut masuk kedalam kapsul-kapsul untuk diselundupkan melalui bagian akhir pencernaan atau rektum yang kemudian dapat diketahui dan di indentifikasi sehingga menjadi pengungkapan dengan barang bukti lebih dari 300 gram sabu,” terang Shinto.

Shinto mengatakan Polda Banten juga terus memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba, “Pengungkapan sindikat besar narkoba lintas provinsi lintas negara ini memang berasal dari pengelolaan informasi masyarakat yang disampaikan kepada penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang,” tutur Shinto.

Terakhir mengatakan Polda Banten akan bersikap tegas dengan mengacau pelaku penyalahgunaan narkoba. “Polda Banten bersikap tegas dengan menghadapkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dengan pasal berlapis sehingga sanksi pidana akan menjadi semakin berat dan dapat menelusuri aset para pelaku untuk dapat ditracing dan dilakukan penyitaan,” tutup Shinto (Bidhumas/Aries)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju
Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM
Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah
Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan
Mendes Yandri Menyiapkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Buktikan Komitmen pada Efisiensi dan Keberlanjutan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polairud Presisi, Pilar Keamanan Laut Dalam Mendukung Indonesia Maju

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:24 WIB

Polda Banten Gelar Sidang Rikkes Tahap II, Rekrutmen Bakomsus Polri Bidang P3GKM

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:25 WIB

Kapolres Purbalingga Harap ASN Polri Bisa Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:11 WIB

Bareskrim Polri : Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dinsos KBPP Pemalang Adakan Sosialisasi Ramah Perempuan Dan Peduli Anak Di Tingkat Desa/Kelurahan

Berita Terbaru