Bogor,Poskota.Online-Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Brigadir Indra Muhamad Z, melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat, Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang yang dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan sambang ini juga menjadi salah satu sarana penting bagi anggota Polri untuk membangun kedekatan serta menjalin komunikasi yang baik dengan warga. Melalui interaksi langsung seperti ini, hubungan emosional yang harmonis dapat terbentuk sehingga kehadiran polisi semakin dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat berperan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang mungkin muncul di wilayah Desa Jagabaya maupun wilayah hukum Polsek Parungpanjang secara umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah strategis untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Hal ini dilakukan agar warga tidak merasa berjarak dengan institusi Polri.
Menurut Kapolsek, kedekatan antara polisi dan masyarakat akan mendorong terciptanya kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya hubungan yang baik, masyarakat akan lebih terbuka dalam memberikan informasi penting yang dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan serta memudahkan kami dalam mendapatkan informasi yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Parungpanjang.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres, selain melakukan sambang, Bhabinkamtibmas juga diimbau untuk selalu mendengarkan aspirasi warga. Ia menegaskan pentingnya mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kolaborasi ini sangat penting demi menjaga stabilitas kamtibmas,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya ke Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan adanya kegiatan sambang rutin ini, Polsek Parungpanjang berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan harmonis.






