Kab.Tangerang,poskota.online – Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka A Irwan melaksanakan Problem solving antara kedua belah pihak Di desanya , problem solving tersebut Dilaksanakan kediaman Ketua RT KpbCirende RT 01/02 Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jumat (24/2/2023).
Problem solving tersebut di hadiri oleh Kedua belah pihak yang bermasalah, Babinkantibmas Polsek Tigaraksa Bripka Bayu, Ketua RT Sdr Saripudin dan Tokoh Masyarakat
Setelah terjadi pertemuan antara kedua belah pihak terjadi kesepakatan dan permasalahan dianggap selesai dan kedua belah pihak kesepakatan dan musyawarah secara kekeluargaan dan di buatkan Surat Pernyataan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MH MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH menyampaikan ni pesan bahwa bilamana terjadi selisih paham di tengah masyarakat agar mengubungi staf desa atau kelurahan serta Bahbinkabtibmas agar bisa pertemukan dan menyelesaikan permasalahan dan tidak semua permasalahan diselesaikan di pengadilan namun kehadiran Bhabinkamtibmas serta perangkat desa bisa meyelesaikan permasalahan yang timbul di desanya bisa di selesaikan dengan program Problem solving, bilamana kedua belah pihak bersepakat. Jelas Kapolsek Tigaraksa.(Red)






