instagram youtube

Brebes Siap Kibarkan Bendera Pusaka, Terima Duplikat dari BPIP

Wednesday, 7 August 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.Online – Brebes siap kibarkan Sang Saka Merah Putih! Pemkab Brebes, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menerima duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Simbol nasional ini akan menjadi pusat  perhatian di Brebes, menandai  semangat kebangsaan yang terus  menyala. Penyerahan berlangsung  dalam suasana khidmat di Balai  Samudera, Kelapa Gading, Jakarta  Utara, Selasa 6 Agustus 2024.

Acara ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.  Lebih dari 2000 orang dari seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan ini.

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam acara tersebut, termasuk: Kepala BPIP RI, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, Wakil Ketua BPIP RI, Dr. Rima Agristina, SH., SE., MM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kepala daerah dan Kepala Badan Kesbangpol dari berbagai daerah di Sumatra dan Jawa juga hadir.

Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka

Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyerahan duplikat Bendera Pusaka ini merupakan kegiatan yang kembali dilakukan setelah 55 tahun lamanya. Prosesi terakhir kali dilaksanakan pada era Presiden Soeharto, tepatnya pada 5 Agustus 1969 di Istana Negara, Jakarta.

“Sejak tahun 1969, bendera yang dikibarkan di Istana Kepresidenan bukanlah bendera pusaka yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945, melainkan duplikatnya. Bendera pusaka telah dipensiunkan untuk menjaga ketahanannya sebagai benda sejarah,” ungkap Yudian Wahyudi, usai penyerahan duplikat Bendera Pusaka.

Penyerahan ini dilakukan sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

baca juga  Kapolres Bogor Dalam Rangka Cooling System Menerima Kunjungan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Peraturan Presiden tersebut menyatakan bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.

Duplikat bendera ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, akan digunakan selama 10 tahun.

“Bendera duplikat ini akan dikibarkan dalam peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara. Duplikat bendera ini dibuat khusus, tanpa jahitan antara kain merah dan putih, serta dibuat dari bahan tidak luntur. Kemudian diletakkan kode di setiap kemasan dan juga pada pengait benderanya, sehingga nanti bisa dideteksi identitas bendera tersebut,” tambah Yudian.

BPIP menginstruksikan agar duplikat bendera pusaka ini juga dikibarkan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI di tahun-tahun selanjutnya. Dan juga pada peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

Dukungan Terhadap Nilai Kebangsaan

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochamad Sodiq, menyampaikan rasa bangganya menerima duplikat Bendera Pusaka ini.

Selain menerima duplikat Bendera Pusaka, Pemkab Brebes juga menerima duplikat teks proklamasi, kotak berisi flashdisk, dan file buku teks utama Pendidikan Pancasila bagi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK.

“Penyerahan ini tidak hanya meningkatkan semangat kebangsaan tetapi juga meneguhkan komitmen kita dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujar Mochamad Sodiq.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 15:02 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru