instagram youtube

Brekingnews: Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang Kubu Raya

Friday, 18 July 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA, Kalimantan Barat Poskota OnlineTim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Subdit I yang dipimpin oleh AKP Antonius bersama jajaran Polsek Sungai Ambawang yang dikomandoi Kanit Reskrim, Boni, berhasil menggerebek sebuah tempat penampungan pupuk diduga ilegal di kawasan Komplek Darussalam Bahagia, RT 05/RW 01, nomor N 7 Dusun Sela, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.Jumat (18/7/25).

Penggerebekan dilakukan pada Jumat dini hari pukul 01.35 WIB. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebanyak 100 karung pupuk merek Mahkota yang diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi alias ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, tim turut didampingi Ketua RT 05, Bapak Sunardi, yang mengonfirmasi bahwa dirinya tidak mengetahui aktivitas penyimpanan pupuk dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah menerima laporan dari siapa pun terkait gudang ini atau pemilik pupuknya. Warga tidak ada yang memberi tahu,” ujar Sunardi kepada awak media di lokasi.

Hingga saat ini, identitas pemilik barang diduga berinisial IW, namun masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diangkut ke Markas Polda Kalbar menggunakan kendaraan pick-up untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

AKP Antonius menegaskan, pihaknya akan terus menggali informasi dari warga sekitar termasuk memeriksa Ketua RT serta sejumlah saksi guna menelusuri jaringan distribusi pupuk yang diduga ilegal tersebut.

Kami akan dalami asal-usul pupuk ini, legalitas izin edarnya, serta dugaan pelanggaran pidana yang mungkin terjadi. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar AKP Antonius.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan apakah produk pupuk tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, atau ketentuan lain terkait distribusi barang pertanian yang tidak sesuai standar mutu dan perizinan.

baca juga  Dukung Program Presiden Prabowo Gubernur Serahkan Bantuan Beras 5.865.2 Ton Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 14 Kabupaten Kota di Kalbar Periode Juni-Juli 2025

Kasus ini tengah dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik distribusi pupuk ilegal yang lebih luas di wilayah Kalimantan Barat. Masyarakat diimbau turut serta melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa demi mencegah penyalahgunaan pupuk dan menjaga keamanan pangan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga
Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 07:18 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 332 Anak Terlibat Kerusuhan Agustus, Mayoritas Hanya Ikut-ikutan

Wednesday, 5 November 2025 - 07:15 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Tuesday, 4 November 2025 - 21:15 WIB

Kapolsek Dramaga Hadiri Apel Upacara Gabungan Forkompicam Juga Ka Desa Cikarawang Di Kantor Desa Depan SDN Cikarawang Kec Dramaga, Sampaikan Edukasi Serta Himbauan Jaga Kondusifitas Wilkum Polsek Dramaga

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Berita Terbaru