Tangerang, Poskota.Online – Jajaran polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang dipimpin oleh ipda Hasan Afandi SH sebagai Perwira Pengawas (PAWAS) melakukan pemeriksaan kedaraan dan membubarkan anak-anak muda Yang sedang nongkrong dengan cara humanis Perumahan Triraksa 2 Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa malam (20/9/2022)
Sebagai Perwira Pengawas Ipda Hasan Afandi mengatakan dilakukannya pemeriksaan terhadap anak muda yang sedang nongkrong untuk menjaga Kamtibmas dan memerintahkan kepada anak-anak mudah pulang kerumah agar tidak menjadi korban kejahatan, kata Kanit lantas Polsek Tigaraksa.
Secara terpisah Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan, S.I.K. mengatakan dan meminta agar anak muda yamg sedang nongkrong dinihari harus di bubarkan untuk tidak melakukan perbuatan yang mengganggu masyarakat atau Kamtibmas. dan Kapolsek Tigaraksa akan menindak tegas apabila ada geng motor di wilayahnya.(Jy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT