instagram youtube

Caleg Terpilih Asal DPRK Aceh Tamiang Gunakan Uang Sabu untuk Kampanye, Bareskrim Buru Satu Pelaku ke Malaysia

Tuesday, 28 May 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang, berinisial S, terungkap menggunakan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu untuk membiayai kampanyenya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, pada Senin (27/5/2024).

“Sepengetahuan kami dari hasil interogasi, dia menggunakan sebagian dari hasil penjualan sabu untuk kebutuhannya sebagai caleg,” kata Mukti.

Selain S, Bareskrim Polri juga tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus peredaran 70 Kg sabu yang dikendalikan dan dimodali oleh caleg terpilih tersebut. Pelaku tersebut dilaporkan tengah bersembunyi di Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaringan S diketahui memiliki jaringan di Malaysia. Setelah tiga kaki tangannya, S, R, dan I, tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Bareskrim Polri kini tengah memburu pelaku lainnya di Malaysia.

“S sudah tertangkap. Tinggal A, dia di Malaysia. Nanti kita kirim penyidik Pak Gembong dan Pak Manto ke Malaysia,” tegas Mukti.

Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Diyakini bahwa A akan segera tertangkap.

“Dengan kerja sama dengan polisi Malaysia, inshaAllah dapat, karena nama sudah dikantongi. Enggak perlu red notice, InshaAllah dengan dua direktur ini bergabung, bisa lah (tertangkap),” kata Mukti.

S, caleg terpilih dari PKS di DPRK Aceh Tamiang, diduga memiliki, memodali, dan mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg. S sempat kabur dan masuk DPO Bareskrim selama kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Tamiang setelah kabur bolak-balik Medan – Aceh.

S dan tiga tersangka lainnya kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

baca juga  Perkuat Silahturahmi, Epson Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para politisi, untuk tidak terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba. Perbuatan S telah mencoreng nama baik partai politiknya dan juga masyarakat Aceh Tamiang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh
Dirbinmas Polda Jateng Dorong Revitalisasi Satkamling di Purbalingga, Targetkan Satu RT Satu Satkamling

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 20:25 WIB

Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Berita Terbaru