Brebes poskota.online – Satu dari dua Uturn yang terdapat di Cimohong akhirnya ditutup, penutupan dilakukan terkait terjadinya kecelakaan lalulintas yang menimbulkan korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Brebes beserta Dinas Perhubungan dan pengawas jalan dari Balai Jalan menutup satu uturn didepan toko bangunan deddy jaya di wilayah cimohong Kecamatan Bulakamba Brebes. Rabu, (12/07)
“Penutupan ini berdasarkan evaluasi bersama dengan dishub dan ppk 1 1 untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalulintas bagi pengendara ketika akan berbelok,” Ujar Kasat Lantas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uturn akan ditutup secara permanen karena uturn tersebut rawan kecelakaan juga dikarenakan di wilayah tersebut terdapat dua uturn dan jarak antara uturn sekitar 500 meter,” Jelas Edi
Mantan Kasat Lantas polres Blora tersebut kembali mengatakan bahwa, hal ini dilakukan karena sudah menjadi tanggung jawab moral dan kepedulian Polantas Brebes, Dishub dan Balai Jalan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Penutupan dilakukan untuk mencegah terjadinya kecalakaan fatal bagi pengendara bermotor,” Imbuh Edi
Selain itu Edi juga menghimbau kepada pengendara bermotor agar berhati-hati ketika akan melewati uturn dan Terkait alternatif u-turn pengguna jalan dapat menggunakan lokasi lain yang memang memiliki karakteristik lebih aman.***





