Pemalang, Jawa Tengah (17/9/2025) – Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Bu Muhammad Arif, S.Hub.Int, menghadiri Apel Pam Swakarsa sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mapolres Pemalang, Rabu (17/9).
Kegiatan ini mengusung tema “Pemberdayaan Unsur Pam Swakarsa, Satkamling, Satpam, dan Pranata Sosial Guna Menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kabupaten Pemalang” dan dirangkai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Apel dipimpin langsung Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., dengan Komandan Apel Kanit Gakum Satlantas Polres Pemalang, Indah Widodo, S.H., serta diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai unsur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Dandim Pemalang, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Pemalang H.M. Wardoyo, S.E., Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, S.H., M.Si., Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lillah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Muib, S.H., M.H.Li., Kasatpol PP Pemalang A. Hidayat, serta para pejabat utama Polres Pemalang.
Pasukan apel terdiri dari Perwira Polres Pemalang, Sat Binmas Polres Pemalang, anggota Satpam, serta unsur Pam Swakarsa dan pranata sosial.
Dalam amanatnya, Kapolres Pemalang menegaskan bahwa Apel Pam Swakarsa merupakan bagian dari percepatan revitalisasi Satkamling.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat serta mengoptimalkan peran siskamling, satpam, maupun pranata sosial/kearifan lokal dalam membantu fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya situasi Kamtibmas yang kondusif sebagai prasyarat utama pembangunan nasional. Menurutnya, kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.
Ia mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Pemalang tercatat poskamling aktif di 14 kecamatan tingkat desa/kelurahan. Namun jumlah tersebut masih jauh dari ideal, mengingat terdapat 1.803 RT di seluruh wilayah. Oleh karena itu, Kapolres mengajak seluruh pihak untuk menggiatkan kembali poskamling di tingkat RT/RW maupun membentuk poskamling baru di daerah rawan gangguan Kamtibmas.
Sebelum menutup amanatnya, Kapolres mengajak seluruh peserta apel dan masyarakat untuk:
-
Menghidupkan budaya guyub rukun, jogo tonggo, dan jogo wargo melalui ronda malam.
-
Menjadikan Satkamling sebagai garda terdepan pencegah gangguan Kamtibmas di tingkat RT/RW.
-
Memperkuat sinergi tiga pilar (Polri, TNI, dan Pemerintah Desa/Kelurahan) bersama tokoh masyarakat.
-
Meningkatkan kewaspadaan melalui deteksi dini terhadap potensi ancaman.
-
Menjunjung tinggi nilai, norma, dan etika dalam pelaksanaan tugas Satkamling sebagai representasi kepolisian di tengah masyarakat.
Apel berjalan tertib dan khidmat, menegaskan komitmen bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah Kabupaten Pemalang.
Penulis: Rama Susmono (Ramsus)






