Kapuas Hulu,Poskota,Online-Sekira pukul 14.00 Wib Menangapi Berita Viral di Instagram Info Kapuas Hulu Kapolsek Seberuang bersama 4 Orang Anggota Polsek Seberuang mendatangi TKP dan melaksanakan pembongkaran Kelang Sabung Ayam yang mana Kelang Sabung Ayam tersebut baru beberapa hari  di buat / dikerjakan namun belum sempat digunakan untuk kegiatan Sabung Ayam.
Pada Saat Pelaksanaan pembongkaran Kelang Sabung Ayam tidak ada perlawanan dari Pemilik lahan maupun Masyarakat Sekitar tetapi masyarakat mendukung dengan adanya pembongkaran tersebut. 
Kapolsek Seberuang memberikan Himbauan kepada masyarakat pemilik lahan maupun masyarakat lain untuk tidak lagi membuat Arena Kelang Sabung Ayam didaerah Sekitar, jika masih ada yang berani melakukan itu segera lapor akan kami tindak.(03/03/2024)
Pada era keterbukaan informasi saat ini, media sosial telah menjadi refrensi bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, masyarakat dan juga mencegah tindak pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Seberuang, AKP Dayan dan anggotanya di Desa Nanga Ranyai, Kecamatan Seberuang.
Jajaran Polres Kapuas Hulu ini berhasil mencegah terjadinya tindak pidana perjudian sabung ayam setelah berhasil memonitor informasi yang ada media sosial Instagram.
AKP Dayan menegaskan bahwa pihaknya menyikapi berita viral di salah satu portal berita di Instagram. Pihaknya membongkar Kelang Sabung Ayam yang mana baru beberapa hari di buat pada Pukul 14.00 WIB, Minggu(3/3/2024). “Kelang sabung itu belum sempat digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” tegas Kapolsek Seberuang.
Pada saat Pelaksanaan pembongkaran kelang sabung ayam tersebut tidak ada perlawanan dari pemilik lahan maupun masyarakat sekitar.
Masyarakat mendukung dengan adanya pembongkaran tersebut. “Kami tegaskan jangan ada lagi yang membuat Arena Kelang Sabung Ayam, jika masih ada yang berani melakukan itu saya minta warga agar segera lapor dan akan kami tindak,” tegas Kapolsek Seberuang.(Hsn)

					




