Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Sorong Selenggarakan Sidang di Pulau Misool

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fafanlap,Poskota.online – Tim sidang keliling Pengadilan Agama Sorong menyelenggarakan persidangan di kampung Fafanlap dan kampung Dabatan, Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat selama empat hari mulai tanggal 27 sampai dengan 30 Desember 2022. Tim dipimpin langsung oleh ketua Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. dan diikuti Wakil Ketua, Hakim, Panitera Sidang, Jurusita serta tenaga Administratif persidangan.

Sidang keliling adalah bentuk pelayanan publik kepada masyarakat yang tinggal jauh dari akses keadilan. Terutama masyarakat yang belum tercatat perkawinannya karena terkendala jarak. Fakta di lapangan 4 distrik dan 21 kampung di Misool, hanya ada satu Kantor Urusan Agama (KUA) yaitu di Misool Timur.

Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. saat membuka pelaksanaan sidang, menyampaikan komitmen Mahkamah Agung melalui Pengadilan Agama Sorong dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat khususnya yang jauh dari kantor pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setidaknya ada empat isu penting yang menjadi konsen Mahkamah Agung melalui semua lingkungan peradilan dalam pelayanan publik. Keempatnya adalah peyuluhan hukum, pembebasan biaya perkara, pemenuhan hak-hak kaum difabel dan terakhir akses keadilan bagi masyarakat yang jauh dari pengadilan.

“Kegiatan sidang keliling di Misool ini adalah komitmen aparatur PA Sorong dalam memberikan kedekatan akses keadilan bagi masyarakat kepulauan. Jika bersidang ke Sorong tentu membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Namun dengan hadirnya kami melaksanakan persidangan di sini, tentu akan memangkas itu semua. Ini sejalan dengan tujuan peradilan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan,” ungkapnya.

Sidang yang fokus pada pemeriksaan perkara permohonan pengesahan nikah/isbat nikah tersebut menyelesaikan 60 perkara. Dengan sahnya pernikahan pasangan suami istri tersebut akan menjadi pintu utama dalam penerbitan dokumen kependudukan lain dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(Red)

Facebook Comments Box

baca juga  Polisi Berlakukan Contraflow Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terkait

Kementerian PANRB Apresiasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Gebyar Pelayanan Prima
Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Wakapolda Banten Ajak Warga Jaga Harkamtibmas Melalui Safari Jumat Keliling
Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024
Tewasnya Pekerja Didalam Mesin CM Elevator Milik PT Inchico Argo Lestari di Kubu Raya,Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive
Hadiri Peringatan HUT TNI ke 79, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
Anggota DPD RI Prov. NTB Mirah Midadan Fahmid, Siap Prioritaskan Isu Lokal dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:26 WIB

Kementerian PANRB Apresiasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Gebyar Pelayanan Prima

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:46 WIB

Polda Banten Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Banten tahun 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 05:42 WIB

Tewasnya Pekerja Didalam Mesin CM Elevator Milik PT Inchico Argo Lestari di Kubu Raya,Polisi Lakukan Penyelidikan Intensive

Berita Terbaru